Jumat, 26 Agustus 2022 14:17 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Misi Dagang dan Investasi menjadi cara jitu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mengungkit neraca perdagangan dan kerja sama strategis antar daerah.
Tak hanya itu, program ini juga menjadi salah satu harapan bagi daerah untuk mengendalikan laju inflasi. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Khofifah saat memimpin gelaran Misi Dagang dan Investasi antara Jawa Timur dan Sulawesi Utara di Sintesa Peninsula Hotel, Kamis (25/8).
Khofifah mengatakan, sesuai arahan Gubernur Bank Indonesia yang mengatakan bahwa laju inflasi dapat dikendalikan antara lain melalui peningkatan kerja sama antar daerah. “Sebelum arahan ini muncul, Jatim sudah keliling. Kita terus gerilya untuk memperkuat kerja sama antar daerah melalui misi dagang sejak tahun 2019,” ungkapnya.
Selama misi dagang ini dilaksanakan, Khofifah mengakui adanya antusiasme yang kuat baik dari pelaku usaha maupun buyer. Antusiasme juga tampak dalam misi dagang dan investasi di Kota Manado Sulawesi Utara ini. Transaksi dimulai pukul 09.00 WITA dengan serangkaian perkenalan pedagang kedua provinsi serta peragaan busana tenun dan batik dari kedua provinsi.
Sementara pembukaan dilakukan pada pukul 11.45 dengan ditandai pemukulan alat musik khas Sulawesi Utara berupa Tambor oleh Gubernur Khofifah dan Wagub Sulut Steven Kandouw, delapan jam berikutnya pukul 18.00 WITA, transaksi ditutup, tercatat total 40 transaksi mencapai Rp 159 miliar.
Dalam misi dagang kali ini, Khofifah membawa 38 pelaku usaha asal Jatim untuk memasarkan hasil usahanya. Antara lain produk tas anyam, produk tile (granit dan keramik), batik tulis, jasa kepelabuhanan, olahan ikan, olahan kopi dan cokelat, beragam produk holtikultura dan sebagainya.
Sementara dari Provinsi Sulawesi Utara menghadirkan sebanyak 100 pelaku usaha yang bergerak diberbagai bidang. Di antaranya, olahan ikan atau frozen food, arang batok kelapa, rempah, produk holtikultura, gula aren, sarang burung walet dan masih banyak lagi.
“Tahun 2021 kita sempat mengalami defisit perdagangan eksport luar negeri karena kelangkaan kontainer, sehingga ekspor ke luar negeri Jatim agak terhambat. Namun di tahun yang sama, tahun 2021 neraca perdagangan antar daerah surplus Rp233,02 triliun,” jelasnya detil.
“Sedangkan pada semester I tahun 2022, neraca perdagangan Jatim dengan antar provinsi dan pulau telah mencapai Rp151 triliun,” tambahnya.
Di sinilah Khofifah melihat besarnya potensi yang harus dimanfaatkan antar masing-masing daerah se Indonesia. Sebab jika tidak, maka pasar kita akan dibanjiri produk luar negeri sementara kita memiliki kemampuan untuk memenuhinya.
“Kita harus saling proaktif mendatangi daerah-daerah. Karena pasar kita sangat besar potensinya. Jika tidak kita manfaatkan, maka pihak luar negeri yang akan menguasai pasar kita, sementara kita punya kemampuan untuk memenuhinya,” ungkapnya.
Gubernur Perempuan Pertama di Jatim ini juga menyampaikan, industri manukfaktur di Jatim memiliki kontribusi besar yakni lebih dari 30%. Hal tersebut disampaikannya bisa menjadi potensi kerja sama strategis antara Jatim dengan Sulut.
“Misi dagang dan Investasi artinya peluang untuk berinvestasi baik dari Jatim ke Sulut maupun sebaliknya sama pentingnya. Kenapa? Industri manufaktur di Jawa Timur itu lebih 30%. Katakanlah raw materialnya dari Sulut. Rempah-rempahnya di sini luar biasa Kemudian proses manufakturnya di Jatim dan kemudian kembali menemukan pasar di Sulut. Ini akan jadi kontrak bisnis yang win win profit,” jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data BPS catatan transaksi perdagangan antara Jatim dan Sulut ditahun 2021 mencapai total nilai Rp1,75 triliun. Dengan rincian nilai muat (Jatim ke Sulut) sebesar Rp. 1,45 triliun dan nilai bongkar (Sulut ke Jatim) sebesar Rp300,45 miliar.
Dari transaksi ini, neraca perdagangan Jatim atas Sulut mengalami surplus sebesar Rp1,15 triliun. Adapun barang yang diminati oleh Provinsi Sulut dari Jatim adalah Minyak bahan bakar , Cerutu dan Sigaret, Buah Apel, Perhiasan dan Aksesoris, Jeruk Pamelo,Anggur, Sepeda Motor, Daging dan Telur Ayam, Minyak Goreng, dan sebagainya.
Sedangkan barang yang diminati Provinsi Jatim dari Sulut adalah Briket batubara, Ikan hidup , Kayu gelondongan dari pohon bukan jenis konifera, Ikan beku, Biji Pala, Bunga Pala, Kapulaga, Getah Alam, Kacang-kacangan, dan lain-lain. Selain menggelar misi dagang, Khofifah juga menggelar Forum Silaturahmi Masyarakat Sulawesi Utara asal Jatim.
Kepada seluruh tamu undangan yang hadir, Khofifah menyampaikan bahwa pentingnya toleransi dan moderasi dalam keberagaman harus dijunjung tinggi. Dalam misi dagang kali ini juga dilakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh beberapa OPD Pemprov Jatim, BUMD Jatim, dan Organisasi Pengusaha di Jatim dengan Provinsi Sulawesi Utara.
Tercatat ada 25 Perjanjian Kerjasama yang telah di lakukan hari ini. Pelaksanaan penandatanganan MoU ini sendiri terbagi dalam 2 kali sesi. Sesi pertama dilakukan penandatanganan PKS oleh OPD Prov Jatim dengan OPD Prov Sulut.
Penandatanganan dilakukan oleh Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Prov Jatim dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Prov. Sulut Tentang Kerja Sama Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi Dan UKM Prov Jatim Dengan Dinas Koperasi Dan UKM Daerah Prov. Sulut Tentang Kerja Sama Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (KUKM), Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Jatim Dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Prov. Sulut Tentang Kerja Sama Bidang Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Prov Jatim Dengan Dinas Pangan Daerah Prov. Sulut Tentang Kerja Sama Fasilitasi dan Pengembangan Sumber Daya Tanaman Pangan.
Selanjutnya juga ada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov Jatim dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Prov. Sulut tentang Kerja Sama Fasilitasi Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Tanaman Hortikultura, Dinas Peternakan Prov Jatim Dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Prov. Sulut tentang Kerja Sama Fasilitasi Pengembangan Sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan Prov Jatim dengan Dinas Perkebunan Daerah Prov. Sulut tentang Kerja Sama Fasilitasi Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Jatim dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sulut tentang Kerja Sama Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam di Desa.(fik)