Kamis, 29 Maret 2018 06:41 WIB

DPR Khawatir Upal Dimanfaatkan untuk Pilkada

Editor : Rajaman
Polisi Tangkap Pengedar Kasus Upal di Bogor (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi mengungkap peredaran uang palsu (Upal) senilai Rp8,6 miliar di dua kota, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Bogor, Jawa Barat. 

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni, mengaku khawatir dengan peredaran upal yang belakangan marak terjadi. Dia menduga upal tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019. 

"Ini harus menjadi perhatian serius, bukan tidak mungkin sindikat upal menyusup ke momentum Pilkada dan Pemilu," kata Sahroni dalam keterangan pers, Kamis (29/3/2018).

Politikus NasDem itu mendesak Polri dan Kejaksaan Agung membentuk satuan tugas atau tim investigasi peredaran uang palsu.

Menurutnya, hal ini penting mengingat peredaran uang palsu masih marak ditemukan dan dapat mengganggu perekonomian secara tidak langsung. Terlebih, uang palsu umumnya beredar di pasar atau warung-warung tradisional dengan pasar masyarakat menengah ke bawah.

"Peredaran uang palsu sangat meresahkan. Bagi masyarakat kurang mampu bahkan bisa mengganggu perekonomian mereka bila menjadi korban," ucapnya.

Dia menambahkan Polri dan Kejaksaan Agubg harus mengantisipasi sejak dini. Dia juga menekankan pentingnya investigasi dilakukan di tubuh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). 

"Selain untuk memastikan tidak adanya oknum terlibat dalam sindikat uang palsu, langkah ini sekaligus untuk meyakinkan masyarakat akan keamanan percetakan uang negara kita," ucap.


0 Komentar