Rabu, 14 Maret 2018 07:45 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera mengganti jajaran direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Hal itu diungkapkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) yang disampaikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Sanksi untuk Waskita agar memperbaiki manajemen dan mengganti pejabat sampai dengan direksi, dievaluasi semua," ujar Basuki di kantornya, Selasa (13/3/2018).
Pergantian jajaran direksi itu diharapkan Basuki dapat dilakukan Rini sesegera mungkin, mengingat para kementerian terkait harus menjalankan hal-hal yang telah diputuskan berdasarkan hasil rekomendasi KKK tersebut.
Namun, waktu pergantian jajaran direksi BUMN karya itu diserahkan Basuki kepada Rini. "Nanti dia (Rini) yang melakukan dan harus dilakukan. Segera. Mungkin kalau direksi harus Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," terangnya.
Tak hanya Waskita, Basuki bilang, hasil rekomendasi KKK juga telah memutuskan sanksi untuk perusahaan karya pelat merah lainnya, seperti PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Virama Karya (Persero).
"Hutama Karya harus ada yang diganti (untuk jabatan) Kepala Proyek. Karena baru sekali, tapi sudah ada yang meninggal. Kalau Virama Karya, teguran keras dan mengganti Kepala Divisi (proyek)," katanya.
Menurut Basuki, penggantian Kepala Proyek dan Kepala Divisi seharusnya bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan pergantian jajaran direksi Waskita. Pasalnya, tak perlu menunggu RUPS lebih dulu.
Sementara untuk Wijaya Karya dan Adhi Karya, hasil rekomendasi KKK hanya memberikan sanksi berupa teguran sangat keras. Pasalnya, keduanya dinilai juga melanggar poin-poin keselamatan konstruksi.
Rekomendasi dari KKK ini merupakan tindak lanjut dari maraknya kecelakaan kerja konstruksi dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, sebelumnya pemerintah juga sempat menghentikan secara sementara sejumlah proyek layang (elevated) yang dikejarkan para BUMN karya lantaran terjadinya kecelakaan kerja konstruksi tersebut.
Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana, dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang membenarkan bahwa hasil rekomendasi telah diterima kementeriannya.
Untuk direksi Waskita dipastikan diganti saat RUPS berlangsung pada April mendatang. Begitu pula dengan Kepala Proyek dan Kepala Divisi bagi BUMN karya lain sesuai dengan hasil rekomendasi. "Surat peringatan dan perintah pergantian Kepala Proyek atau Kepala Divisi sedang disiapkan," katanya.