Sabtu, 10 Maret 2018 15:03 WIB

Revisi Pajak BBM Berdampak Pengurangan APBD

Editor : Amri Syahputra

Pekanbaru, Tigapilarnews.com -  Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo mengakui upaya merevisi pajak BBM jenis Pertalite yang sedang berjalan saat ini akan berdampak terhadap pengurangan besaran  APBD baik yang ada di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.  Pasalnya selama ini Provinsi dan Kabupsten/Kota mendapatkan pembagian hasil pajaknya cukup besar yaitu 30% untuk Provinsi dan 70% Kabupaten/Kota.

"Inilah yang kita pikirkan juga, terutama dampaknya.  Kalau harga pertalite mahal masyarakat juga yang terkeba dampaknya.  Tapi kalau pajak dikurangi terlalu jauh berdampak pada pendapatan daerah yang jadi berkurang.total APBD yang ujungnya juga untuk madyarakat.  Jadi ini akan jadi pertimbangan kita juga nanti dalam pembahasan revisi Perda tetkait harga Pertalite," sebutnya, Kamis, 8/3/2018.

Diakui juga oleh politisi PAN ini, dengan pengurangan hasil pajak yang didapatkan oleh daerah, akan menyulitkan daerah.  Pasalnya selama ini daerah juga sudah mengalami devisit anggaran.   "Saat ini saja Kabupaten/Kota banyak yang mengalami devisit anggaran.  Jadi apakah daerah sudah siap dengan kondisi seperti ini," sebutnya sembari mengakui kemungkinan seperti ini jadi pemikuran dalam pembahasan revisi Perda.

Ditambahkan Dapil Kota Dumai, Bengkalis dan Kepulauan Meranti ini, dengan pengurangan pendapatan di sektor pajak BBMKB ini, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus bisa menggali pendapatan dari sektor yang lain.  Sehingga kekurangan pendapatan yang terjadi bisa tertutupi dengan sektor pendapatan lain.


0 Komentar