Sabtu, 26 Mei 2018 16:51 WIB
Peekanbaru, Tigapilarnews.com _ Penurunan pajak pertalite yang akan segera berlaku berdampak terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurunnya PAD tersebut, membuat Pemerintah Provinsi Riau harus melakukan rasionalisasi anggaran.
Namun Pemprov Riau belum mematok berapa besaran anggaran yang akan rasionalisai.
"Kita pasti melakukan rasionalisasi, karena pendapatan kita itu berada dibawah asumsi semula. Tapi angka pastinya akan dibahas saat rapat pengendalian pekan depan. Rapat itu akan membahas pendapatan dan belanja," kata Asisten II Pemprov Riau Masperi, Kamis, 24/5/2018.
Masperi mengatakan, berkurangnya pendapatan Pemprov Riau bisa dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satu contoh, dari sisi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jenis Pertalite, dari 10 persen menjadi 5 persen.
"Itu salah pendapatan kita menjadi berkurang. Tapi kita akan bahas seberapa besar pengurangan dari sisi pendapatan itu, makanya perlu dilakukan perhitungan terlebih dahulu. Itu lah penyebab kita melakukan revisi atau perubahan," ujarnya.
Menurutnya saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan perhitungan berapa besaran anggaran yang akan dirasionalisasi.
"Jadi hasil perhitungan BPK itu yang nantinya ditetapkan di Peraturan Daerah (Perda). Misalnya, diawal sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) kita ditetapkan Rp1,2 triliun, setelah dihitung BPK ternyata besarannya sama, maka kita tidak perlu melakukan penyesuaian," terangnya.