Kamis, 01 Februari 2018 14:50 WIB

Pemprov DKI Jakarta Panggil Manajemen Alexis Adanya Kegiatan Prostitusi

Editor : Amri Syahputra
Hotel Alexis (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI Jakarta telah memanggil manajemen bar Alexis dan karaoke di Jakarta Utara menyusul laporan kegiatan prostitusi di tempat tersebut.

Administrasi menutup hotel Alexis dan panti pijat pada bulan Oktober tahun lalu di tengah rumor bahwa hotel tersebut merupakan lokasi pelacuran.

Manajemen hotel mempertahankan operasi karaoke dan bar di gedung tersebut, yang menurut laporan, terus memfasilitasi prostitusi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan bahwa dia telah memanggil manajemen Alexis untuk meminta klarifikasi.

"Manajemen Alexis membantah tudingan tersebut," kata Tinia pada hari Kamis.

Tinia juga menambahkanBadan tersebut telah memberikan manajemen Alexis sampai 2 Februari untuk membuktikan bahwa laporan tersebut salah.

Jika gagal melakukannya, agensi akan mengeluarkan peringatan resmi atau menjatuhkan sanksi lainnya sesuai peraturan, katanya.

Pemerintah akan bertindak tegas jika ada pelanggaran, ucapnya.

"Saya sudah mengatakan sejak awal bahwa saya tidak akan mentolerir pelacuran tempat pelacuran, distribusi obat-obatan terlarang atau minuman keras ilegal," tegasnya.


0 Komentar