Selasa, 30 Januari 2018 18:18 WIB

Indonesia Belum Mengelola dengan Baik Wilayah Udaranya Sebagai Wilayah Kedaulatan

Editor : A. Amir

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pada kesempatan sebagai moderator dalam acara “Aviation Business Gathering 2018” yang diselenggarakan secara bersama oleh CSE Aviation dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Marsekal purnawirawan Chappy Hakim menyampaikan bahwa Indonesia belum mengelola dengan baik wilayah udaranya sebagai wilayah Kedaulatan.

Bertempat di hotel The Sultan, sebagai bahan diskusi yang mengemuka juga membahas pentingnya Industri Penerbangan berikut turunan termasuk regulasi yang dibutuhkan (payung hukum) dari Pemerintah.

Pembicara yang hadir sebagai Panelis antara lain :

  1. Bapak I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional, Kementerian Perindustrian.
  2. Bapak Iwan Joeniarto, Direktur Utama GMF AeroAsia
  3. Bapak Andi Alisjabana, Ketua INACOM
  4. Bapak Richard, Sriwijaya Airline
  5. Ibu Anita DA Kolopaking, Ketua Dewan Pengawas BANI / Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

Diawali pembukaan oleh bapak Samudera Sukardi selaku Vice Chairman CSE Aviation, memaparkan tren kunjungan wisata meningkat dalam kurun waktu terakhir. Salah satu bidang yang turut mempengaruhinya adalah industri penerbangan diantaranya :

  • Pesawat, jumlah armada yang bertambah termasuk pemeliharaan dan perawatan.
  • Pilot, sangat terkait atas andil peningkatan armada pesawat sebagai sumber daya manusia. Sekitar 700 pilot asing yang terlibat menerbangkan pesawat maskapai Indonesia.

Menurut bapak Samudera, bila industri penerbangan dikelola dengan benar akan memberi income devisa cukup besar. Dibutuhkan regulasi undang-undang yang mengaturnya.

Cukup banyak hal yang dikemukakan baik dari para panelis maupun tanggapan dari audiens antara lain : Keselamatan Penerbangan, Jaminan/Klaim Asuransi. Landasan Pacu (runway) dan Pelaku Usaha dalam industri penerbangan yang diatur dalam hukum bisnis berdasarkan pemaparan ibu Anita DA Kolopaking dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

Dalam hal ini sangat perlu hadir institusi yang bisa memanage dan mengelola secara khusus industri penerbangan, karena cakupannya cukup luas menurut Marsekal Chappy Hakim, mantan Kasau periode 2002 – 2005.


0 Komentar