Selasa, 30 Januari 2018 18:18 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pada kesempatan sebagai moderator dalam acara “Aviation Business Gathering 2018” yang diselenggarakan secara bersama oleh CSE Aviation dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Marsekal purnawirawan Chappy Hakim menyampaikan bahwa Indonesia belum mengelola dengan baik wilayah udaranya sebagai wilayah Kedaulatan.
Bertempat di hotel The Sultan, sebagai bahan diskusi yang mengemuka juga membahas pentingnya Industri Penerbangan berikut turunan termasuk regulasi yang dibutuhkan (payung hukum) dari Pemerintah.
Pembicara yang hadir sebagai Panelis antara lain :
Diawali pembukaan oleh bapak Samudera Sukardi selaku Vice Chairman CSE Aviation, memaparkan tren kunjungan wisata meningkat dalam kurun waktu terakhir. Salah satu bidang yang turut mempengaruhinya adalah industri penerbangan diantaranya :
Menurut bapak Samudera, bila industri penerbangan dikelola dengan benar akan memberi income devisa cukup besar. Dibutuhkan regulasi undang-undang yang mengaturnya.
Cukup banyak hal yang dikemukakan baik dari para panelis maupun tanggapan dari audiens antara lain : Keselamatan Penerbangan, Jaminan/Klaim Asuransi. Landasan Pacu (runway) dan Pelaku Usaha dalam industri penerbangan yang diatur dalam hukum bisnis berdasarkan pemaparan ibu Anita DA Kolopaking dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Dalam hal ini sangat perlu hadir institusi yang bisa memanage dan mengelola secara khusus industri penerbangan, karena cakupannya cukup luas menurut Marsekal Chappy Hakim, mantan Kasau periode 2002 – 2005.