Jumat, 19 Januari 2018 17:29 WIB
Kolaborasi Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Pangandaran telah menciptakan Pantai Barat dan Timur Pangandaran bebas pedagang kaki lima (PKL) per Januari 2018.
Dalam hal ini, peran aktif dan kontribusi Pemprov Jabar dominan saat membangun empat unit Gedung Belanja masing-masing setinggi tiga lantai, yang kini menjadi tempat relokasi 1300 PKL yang selama ini mensesaki pantai dengan tenda biru-nya.
Pemprov Jabar memberikan anggaran untuk pengadaan lahan serta pembangunan pasar wisata tersebut sementara sisanya berasal dari Pemkab Pangadaran.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan dirinya sangat bersyukur karena Pantai Pangandaran telah menjadi pantai yang bersih dari peredaran PKL yang selama ini cukup menghalangi bibir pantai sekaligus keindahan pesona wisata.
“Kita bersyukur cita-cita kita sejak lama ingin Pangandaran dan pantai-pantai lain menjadi pantai yang bersih dari PKL, karena 100 meter dari bibir pantai diukur saat air pasang itu betul-betul milik negara tidak boleh ada bangunan apapun. Itu yang kita inginkan dan itu sudah terlaksana di Pangandaran,” kata Aher di Bandung, Kamis, 18/1/18.
Aher mengatakan, kebijakan tersebut selaras dengan keinginannya menjadikan Pantai Pangandaran sebagai wisata kelas dunia. Sekaligus menjadi lebih menarik dan setara obyek wisata pantai populer destinasi wisatawan berbagai penjuru seperti yang berada di Bali.
Karenanya, sambung dia, durasi tinggal serta alokasi belanja makan maupun oleh-oleh yang dilakukan akan lebih besar sehingga guliran ekonomi masyarakat hingga pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat sendirinya.
Apalagi, secara simultan, fasilitas umum pendukung terus dibangun Pemprov Jabar. Terbaru adalah peletakan batu pertama rumah sakit umum daerah (RSUD), pembangunan sembilan puskemas, hingga kampus Unpad di Pangandaran.
Selain itu, penataan juga menjadi penting karena Gubernur Jawa Barat baru saja menandatangani SK Pangandaran menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Bahkan Pangandaran paling siap karena sudah tersedia lahan seluas 196 hektar.
Menurut Aher, pengesahan KEK oleh Kementerian Pariwisata diharapkan sebelum pertengahan tahun ini. Selain sesuai dengan rencana kerja Pemprov Jabar, juga akan menghidupkan perekomian masyarakat secara luas biasa.
“PAD masyarakat setempat akan naik. Apalagi di sisi lain, dari sisi saran terus dibangun. Setelah Tol Bocimi, rencana Tol Cigatas, harapannya nambah jadi Cigatasran, Cileunyi Garut Tasik Pangandaran karena sudah masuk blue book,” katanya.
Terpisah, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada insan pers mengatakan, setelah pedagang pantai direlokasi dan pantai bersih dari tenda-tenda biru, pemerintah daerah akan mendesain kawasan Pantai Pangandaran menjadi lebih menarik
“Kalau sudah bersih dari tenda-tenda biru, kawasan pantai akan dibuat indah dan menarik,” ujarnya.
Menata kawasan pantai menjadi lebih nyaman bagi pengunjung sangatlah penting, terlebih Pangandaran tak pernah sepi dari wisatawan.
Jeje mengatakan, ada sekitar 3 juta pengunjung wisata yang datang ke obyek wisata di Pangandaran pada tahun 2017 kemarin. “Kalau dalam satu orang pengunjung bisa mengeluarkan uang 200 ribu saja, sudah 600 miliar uang yang berputar di Pangandaran,” ujarnya.
Selain itu, Jeje Wiradinata menambahkan, pemerintah daerah telah menganggarkan biaya tidak sedikit dalam penataan tersebut. Meski banyak pro dan kontra atas kebijakan penataan kawasan tersebut sejak dua tahun lalu, akhirnya tahapan pelaksanaan relokasi bisa dilakukan.
Humas Jabar