Senin, 15 Januari 2018 12:07 WIB

Wajah Transportasi di Indonesia Tercoreng

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai Mahkamah Agung tidak melihat data faktual tentang sepeda motor ketika memutuskan pembatalan larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta.

"Sepeda motor adalah moda transportasi yang paling tidak aman. Terbukti 76 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dengan korban fatal, cacat tetap dan meninggal dunia," kata Tulus dihubungi di Jakarta, Senin (15/01/2018).

Tulus menduga Mahkamah Agung (MA) tidak tahu atau tidak menyadari bahwa lebih dari 30.000 orang di Indonesia meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas dan kebanyakan adalah pengguna sepeda motor.

Selain itu, Putusan MA itu juga dinilai Tulus menegasikan berbagai permasalahan sosial yang selama ini kerap timbul akibat kredit sepeda motor.

Promosi kredit sepeda motor begitu jor-joran dengan iming-imimg uang muka dan cicilan murah, sangat menarik bagi masyarakat kelas menengah bawah.

"Namun, fenomena kredit sepeda motor itu telah banyak menimbulkan konflik horisontal antara konsumen dengan penagih utang. Data BPS bahkan menyebutkan pembiayaan kredit sepeda motor telah memicu tingkat kemiskinan pada rumah tangga miskin," tuturnya.

Karena itu, Tulus menilai Putusan MA tersebut telah memundurkan upaya pemerintah memajukan bidang transportasi.

"Wajah transportasi di Indonesia tercoreng. Itulah kesimpulan untuk menggambarkan Putusan MA terkait sepeda motor," katanya.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan uji materi Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jakarta yang berarti membatalkan peraturan tersebut.(ant)


0 Komentar