Senin, 08 Januari 2018 09:59 WIB

Polres Melawi Ungkap Dua Kasus Illegal Logging

Editor : Amri Syahputra
Dua orang tersangka dan barang bukti

Melawi, Tigapilarnews.com - Polres Melawi mengatakan bahwa berkibar nya "Zero Tollerance" nampak nya serius digarap oleh jajaran Polres, Polres Melawi berhasil mengungkap dua kasus illegal logging yang berada diwilayah hukum Polres Melawi tegas salah satu Humas Polres Melawi kepada awak media.

Pengungkapan dua kasus illegal logging oleh Sat Reskrim Polres Melawi tersebut diungkap tak sampai 24 jam. Dua orang pelaku beserta barang bukti diamankan di tempat dan waktu terpisah.

Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Samsul Bakri pada via telpon mengatakan, ada dua kasus illegal logging yang mereka ungkap, yang pertama penangkapan dilakukan malam hari di Jalan yang ada di belakang Polres, disini mereka berhasil amankan 141 batangan kayu olahan terdiri dari kayu Keruing, Meranti dan Keladan. Kemudian pada pagi hari nya sekitar jam 06.30 wib, mereka amankan kembali dikilometer 5, dapat 100 batang kayu jenis Keladan. Total keseluruhan dari dua lokasi yang di aman kan jumlah nya 241 batang kayu yang di duga ilegal loging ungkap pihak Humas Polres Melawi kepada tim awak media.


0 Komentar