Senin, 01 Januari 2018 10:41 WIB

Ambon Daerah Rawan Peredaran Narkoba

Editor : Amri Syahputra

Ambon, Tigapilarnews.com - Sepanjang tahun 2017 ini BNN Maluku telah mengungkap sepuluh kasus narkoba melibatkan 19 tersangka terkait jaringan nasional.

Kasus penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika di Maluku masih sangat tinggi. Dari data BNN Provinsi Maluku tahun 2016, daerah ini masih berada di posisi ke tujuh sebagai provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia. Minggu 31 Desember 2017

Kepala Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, AKBP John Wattimena saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengungkapkan dari semua kabupaten kota di Maluku, Kota Ambon merupakan salah satu daerah yang paling rawan peredaran kasus narkoba di Maluku.

“Yang paling tinggi (peredaran narkoba) itu di Ambon, dan Kota Ambon ini masuk wilayah rawan peredaran narkoba,”ungkap Jhon, Rabu, 29/12.

Dia menjelaskan dari data yang ada semua Kecamatan yang ada di Kota Ambon terdeteksi menjadi tempat peredaran narkoba. Selanjutnya kata dia wilayah kedua yang paling tinggi tingkat peredaran narkoba di Maluku adalah di Kota Tual.

“Semua wilayah di Kota Ambon masuk wilayah rawan, yang kedua Kota Tual dan ketiga Kabupaten Buru tapi sudah menurun karena sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan emas di gunung Botak,”ungkapnya.

Dia menjelaskan, sepanjang tahun 2017 ini pihaknya telah mengungkap sepuluh kasus narkoba melibatkan 19 tersangka yang terkait jaringan nasional. Dari jumlah kasus yang ditangani itu, BNN Maluku telah menyita barang bukti berupa 3,11 gram ganja dan 136,17 gram sabu.

“Kita juga menyita barang bukti berupa dua mobil dan tujuh sepeda motor milik salah satu tersangka narkoba serta menyelidiki sejumlah aset yang terkait kasus TPPU, jumlahnya itu mencapai Rp 1 miliar,”terangnya.

Jhon mengaku pihaknya sendiri terus berupaya untuk menekan maraknya peredaran gelap kasus narkoba di Ambon. Berbagai upaya itu akan terus dilakukan dengan tetap berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Kita juga nanti akan tetap melakukan tes urine ke sejumlah instansi pemerintahan,”katanya.

Dia menambahkan soal penanganan kasus yang dilakukan sepanjang tahun 2017 ini pihaknya telah melampaui target,”Soal penanganan kasus kita telah melampaui target hingga 200 persen,”ujarnya.

Adapun para tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangani BNN Maluku kata John berasal dari berbagai latar belakang, termasuk ada juga oknum anggota polisi dan mahassiwa.

“Mahasiswa ada satu yang sementara kita tangani, sedangkan untuk oknum anggota polisi itu ada satu yang di Buru dan di SBB,”ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Maluku, Leo Simatupang mengungkapkan sepanjang tahun 2017 pihaknya telah merehabilitasi sebanyak 38 pecandu narkoba dan melakukan asesmen terhadap 93 orang tersangka kasus narkoba.

“Untuk tahun 2017, teah dilakukan rehabilitasi rawat jalan di Maluku terhadap 38 penyalahguna narkoba serta dilakukan asesmen terhadap tersangka kasus narkotika melalui tim asesmen terpadu sebanyak 93 orang tersangka,”ungkapnya. Sumber BNN PROFINSI MALUKU,


0 Komentar