Sabtu, 30 Desember 2017 11:10 WIB

Warga Dilarang Menambang Batu Cinnabar

Editor : Yusuf Ibrahim
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Inspektur Jenderal Polisi Deden Juhara. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Inspektur Jenderal Polisi Deden Juhara mengingatkan warga untuk tidak lagi melakukan penambangan batu cinnabar di Gunung Tembaga, Kabupaten Seram Bagian Barat.

"Kami akan mengambil tindakan tegas bila warga masih tetap ingin naik ke gunung untuk menambang batu cinnabar karena sudah ada maklumat Gubernur Maluku, Pangdam XVI/Pattimura dan kapolda untuk menutupnya," ujarnya di Ambon, Jumat (29/12).

Apalagi, ia mengemukakan, Presiden telah menginstruksikan agar tahun 2018 nanti Indonesia sudah harus benar-benar bebas dari mercuri (air raksa), yang biasa digunakan para penambang liar.

Bila warga Iha dan Luhu masih tetap melakukan penambangan batu cinnabar yang merupakan bahan baku pembuatan air raksa, menurut dia, maka yang dikhawatirkan adalah kerusakan sumber daya alam di darat maupun laut.

Daerah Maluku dikenal sebagai lumbung ikan karena wilayah lautnya yang begitu luas, tetapi kalau sampai tercemar limbah beracun akibat mercuri maka kualitas ikannya akan rusak, katanya.

Ia pun menegaskan, "Yang lebih buruk lagi, kalau daerah lain di Indonesia maupun negara luar tidak lagi membeli ikan dari sini, dan yang rugi adalah masyarakat."

Penanganan perkara pembelian, pengumpulan, hingga pengiriman batu cinnabar ke luar daerah, dikemukakannya, dalam catatan Polda Maluku selama  2017 mengalami kenaikan signifikan.

"Ada kasus cinnabar dan mercuri yang jumlahnya mengalami kenaikan tahun ini dibanding tahun 2016 sehingga pemerintah bersama aparat keamanan telah menutup Gunung Tembaga," ujarnya.

Masyarakat diingatkan agar jangan lagi ada yang naik ke gunung dan melakukan penambangan batu cinnabar dan mercuri karena mereka bakal ditindak tegas, demikian irjen Pol Deden Juhara.(ant)


0 Komentar