JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 81 Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di perusahaan Cina di kapal Fu Yuan Yu terlantar, mereka terkatung - katung di tengah laut tanpa ada kejelasan, Senin 25/12.
Masalah tersebut saat ini sedang ditangani oleh Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI), sebuah organisasi pelaut yang memberikan advokasi terhadap pelaut Indonesia baik perikanan maupun niaga.
Menurut Imam Syafi'i Ketua advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Adkumham) Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI). “Mereka mengadu, saat ini mereka ditampung di kapal Ocean Star 98 sekitar 3 Mil dari Pelabuhan Dongshan, Cina dan tidur di Palka tempat menyimpan ikan. Air dibatasi, BAB tidak boleh, makan kurang layak, dll.”
Dihubungi awak media NPP, Imam memberikan keterangan bahwa Mereka mengadu ke PPI melalui akun sosial media Facebook hingga berlanjut komunikasi di Whatsapp.
"Mereka bercerita akan nasib dan gajinya yang enggak jelas saat bekerja di beberapa kapal Fu Yuan Yu dan saat ini ditampung di kapal kolekting Ocean Star 98, yang menurut mereka masih milik boss yang sama yakni Fuzhou Fengyang Shipping Co., Limited," tambah Imam.
Terpisah, Candra, salah satu ABK yang menjadi korban di kapal itu mengatakan bahwa mereka semua ABK kapal Fu Yuan Yu (kapal operasi penangkap ikan) meliputi kapal Fu Yuan Yu 818, Fu Yuan Yu 060, Fu Yuan Yu 055, dan Fu Yuan Yu 054.
PPI dalam hal ini merasa prihatin atas nasib dari para ABK.
"Kami sudah menyampaikan permasalahan itu kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenaga kerjaan dan mendapat respon akan segera ditindaklanjuti," tegas Imam.