Rabu, 20 Desember 2017 20:35 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Karyawan swasta nyambi pengedar sabu ditangkap Polsek Metro Menteng di rumah tetangga di Jalan Anyer VIII Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017) subuh. Kini pria berinsial IMK alias Imran,32, diamankan.
Dari tangan pria tersebut petugas menyita 0,25 gram sabu kelas satu. Sementara petugas kepolisian masih mengembangkan kasus ini yang diduga ada kaitannya dengan bandar yang sering nongkrong di Manggarai.
Tertangkapnya pria itu sekitar pukul 05:30, ketika petugas sedang melintas dan melihat pria yang dikenal pengedar barang laknat. Karena kecurigaan itu, polisi segera melakukan penangkapan di depan rumah.
Namun ketika petugas menangkap dan menggeledah saku celana, polisi berhasil menemukan barang haram dari saku celana. Dan kini pria tersebut diamankan ke kantor polisi. Dari pengakuan pria itu, barang haram bukan miliknya.
“Ya pak, saya hanya disuruh mengantar dan menyerahkan bungkusan plastik ini pada seseorang, namun belum lagi nyampe barang sudah keburu ketangkap,”akui pria ini dihadapan Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Irwansyah Putra.