Senin, 18 Desember 2017 10:19 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Partai Golkar mencabut dukungannya kepada calon Gubernur Ridwan Kamil di Pilgub Jabar. Hal tersebut tertuang dalam surat DPP Golkar yang dikirim ke Ketua DPD Golkar Jabar.
Surat dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017 sudah ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham di bagian bawah surat.
Direktur Politik dan Hukum WAIN Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus mengatakan, surat pencabutan tersebut mengarah pada politik positif, dengan syarat dukungan yg dialihkan tersebut mengarah kepada kader dari Partai Golkar itu sendiri.
"Ya, kalau kader akan baik dan positif, disana ada Dedi Mulyadi selaku kader beringin Jawa Barat," ujar melalui pesan singkat, Senin (18/12/2017).
Selanjutnya, kata Sulthan, para elit parpol semestinya harus memulai mengedepankan kader sendiri dari pada sekedar mencomot figur yang populer.
"Pak Airlangga harus menjadi semangat baru pembaharuan Golkar ditengah elektabilitas yang anjlok akibat kasus Setnov. Dengan begitu peluang Golkar untuk tetap bertahan di tiga besar tetap terjaga pada 2019 nanti," katanya.
Selain itu, lanjut alumni Magister Hukum Universitas Gajah Mada ini menilai, kondisi ini nantinya akan menjadi pembelajaran bagi seluruh kader Partai Golkar yang ada di Indonesia, dimana kader partai yang lebih diutamakan.
"Hal tersebut juga dapat memberikan pelajaran kepada kader Partai Golkar dan memberikan semangat kepada para kader-kader yang lain," tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar, Firman Soebagyo menilai langkah DPP Partai Golkar mencabut dukungan kepada cagub Jabar Ridwan Kamil karena terlalu lama memutuskan siapa cawagub akan diusung adalah satu hal tepat.
Sebelumnya dalam surat dukungan diberikan DPP Golkar. Partai berlambang pohon beringin itu memberikan deadline (batasan waktu) kepada Ridwan Kamil untuk maju bersama calon dari kader Golkar, Daniel Muttaqim.
Namun sampai waktu ditentukan RK sapaan akrab Ridwan Kamil tak kunjung mendeklarasikan Daniel Muttaqim menjadi cawagub Golkar mencabut dukungan itu.
“Keputusan yang diambil DPP Golkar sudah sesuai rekomendasi yang telah dikeluarkan DPP sebelumnya karena yang bersangkutan (Ridwan Kamil) tidak juga mengindahkan kesepakatan ada dalam surat itu,” maka secara otomatis keputusan harus segera dicabut,” tegas Firman melalui pesan singkat, Senin (18/12/2017).
Firman menuturkan, Golkar telah banyak memberikan waktu serta peluang bagi Walikota Bandung itu untuk menjalankan amanat politik dititipkan partai ini kepadanya. Akan tetapi sampai batas waktu ditentukan, Golkar saat ini dibawah kendali Airlangga Hartanto sudah tepat harus mencabut dukungan kepada Ridwan Kamil untuk Jabar 1.
“Saya pikir keputusan diambil oleh Ketum saat ini sudah menunjukkan sikap tepat dan tegas. Karena Ridwan Kamil tidak mengindahkan apa yang ada dalam poin kesepakatan,” ujar wakil ketua Baleg DPR ini.
Disisi lain, Firman menilai surat pencabutan ini sudah sangat bijak. Terlebih, ini salah satu cara mengobati luka bagi kader Golkar di Jabar yang sebelumnya banyak menolak pengusungan Ridwan Kamil sebagai calon diusung Golkar.
“Ini akan sangat mengobati kekecewaan DPD 1 Jabar dan keputausan ini saya anggap tepat untuk mempersatukan kembali kader-kader Golkar di Jabar,” tandasnya.
Diketahui, Partai Golkar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mencabut dukungan kepada Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur (cagub) Jawa Barat dalam pilkada Jabar 2018 mendatang.
Hal itu tercantum dalam surat DPP Golar yang beredar luas hari ini, Ahad (17/17). Surat tertanggal 17 Desember 2017 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjen Idrus Marham.
Dalam surat bernomor R-552/GOLKAR/XII/2017 disebutkan alasan mencabut dukungan tersebut karena menganggap Ridwan Kamil tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan.
“Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 Nopember 2017 (bahkan sampai saat ini), Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/GOLKAR/X/2017,” bunyi salah satu poin surat dengan perihal Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017,” tegas DPP Golkar dalam surat tersebut.