Rabu, 06 Desember 2017 07:41 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, hasil rapat pimpinan dengan dengan sejumlah fraksi di DPR, memutuskan agar Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tetap bekerja melakukan penyelidikan atas sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan institusi KPK.
“Pansus Angket KPK akan terus bekerja melakukan penyelidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” kata Fahri saat jumpa pers usai menggelar Rapim di Gedung DPR RI, Selasa (5/12/2017).
Hasil rapim, tambah Fahri, juga meminta Pansus Angket KPK mempersiapkan sejumlah poin rekomenasi untuk mengantisipasi bilamana Paripurna DPR menyatakan masa kerja selesai.
“Pansus Angket KPK diminta mempersiapkan opsi rekomendasi atas sejumlah penyelidikan selama ini,” kata Fahri.