Jumat, 17 November 2017 19:46 WIB

Simpan Sabu Dalam Sepatu, Pria Ditangkap

Editor : Amri Syahputra
Sabu. (ist)

SEMARANG, Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggagalkan peredaran 800 gram sabu-sabu yang menggunakan modus disembunyikan di dalam sepatu wanita jenis "wedges".

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Tri Agus Heru di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam bagian bawah "wedges" yang di dalamnya dilubangi.

Dalam pengungkapan itu, petugas juga menangkap seorang pria yang diduga merupakan kurir yang bertugas mengambil sepatu berisi sabu-sabu itu.

Tersangka diketahui bernama Dedi, warga Jalan Urip Sumoharjo, Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Dia ditangkap di sekitar patung Pangeran Diponegoro di jalan menuju kampus Undip Tembalang.

Petugas mencurigai pelaku yang mengendari sepeda motor Honda Vario yang membawa tas plastik berisi dua pasang sepatu.

Petugas kemudian meminta tersangka membongkar sepatu tersebut.

Saat dibongkar, diketahui terdapat paket sabu-sabu seberat 200 gram yang tersimpan di masing-masing sepatu.

Dari pemeriksaan awal, tersangka sempat mengakui diperintah oleh pemilik akun BBM bernama Antara Ada dan Tiada di telepon selulernya.

Tersangka mengaku pemilik akun tersebut merupakan narapidana penghuni LP Karang Intan, Kalimantan Selatan, bernama Suriani Effendy.

Dari hasil koordinasi dengan Kemenkumham, lanjut Heru, ternyata tidak ada napi bernama itu.

Dari pemeriksaan lebih lanjut diketahui bisnis narkotika tersebut dikendalikan oleh Cristian Jaya Kusuma, napi LP Pekalongan.

"Sempat berusaha mengelabuhi petugas. Akan tetapi, akhirnya bisa diungkap," katanya.

Dari pemeriksaan tersangka, diketahui yang bersangkutan merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru saja menyelesaikan masa hukuman selama 22 tahun penjara di LP Kedungpane  (ant)


0 Komentar