Rabu, 08 November 2017 20:51 WIB

Penampugan TKI Ilegal Ditemukan di Batu Ampar

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi tempat penampungan TKI. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tim sidak Kementerian Ketenagakerjaan bersama Satgas TPPO Bareskrim Polri menemukan TKI ilegal ketika menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan di Batu Ampar, Jakarta Timur, Rabu (08/11/2017).

"Kami temukan tujuh calon TKI yang akan berangkat ke Timur Tengah. Sebagian besar berasal dari Malang, Jawa Timur," kata salah satu anggota Tim Sidak Kementerian Ketenagakerjaan, Adi Wijaya.

Penggerebekan itu disebutnya merupakan tindak lanjut dari laporan warga sekitar yang melihat aktivitas mencurigakan dari rumah tersebut.

"Rumah bapak Endaryanto sudah lama diduga menampung calon TKI ilegal dari berbagai wilayah di Indonesia. Sudah beberapa orang diberangkatkannya," kata Kasubtim II Satgas TPPO Bareskrim Polri, AKP Andhika Fitransyah. 

Andhika menyebut pada saat dimintai keterangan, Endaryanto sebagai pemilik rumah mengaku tidak mengetahui perihal pemberangkatan ketujuh calon TKI itu. 

Ia mengatakan pemilik rumah tersebut mengaku hanya dititipi para calon TKI tersebut di rumahnya.

"Dalam rumah tersebut juga ditemukan mantan TKI Timur Tengah yang paspornya ditahan pihak yang mensponsori keberangkatannya yang lalu," kata Andhika.

Kasus itu akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengawas Kemnaker dan Satgas TPPO Bareskrim Polri. Untuk sementara, hingga terusutnya kasus itu, ketujuh calon TKI akan dibawa ke Rumah Persinggahan Trauma Center (RPTC) Panti Sosial TKI binaan Kementerian Sosial.(ant)


0 Komentar