Selasa, 07 November 2017 14:26 WIB

Rampok Sopir Taksi Online, Mantan Driver Ojol Ditangkap

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ifan Rifky (29) mantan pengemudi Gojek lantaran merampok sopir Grab Car, Andre Lengkey (44). Bahkan pelaku tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi di belakang RSUD Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh mengatakan, pelaku tidak hanya mengambil uang dan ponsel milik korban, setelah melukai korban, mobil milik korban pun dibawa lari.

“Jadi pelaku mengaku terpaksa karena dikejar hutang,” tutur AKBP Bismo, Selasa (7/11/2017).

Bismo menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada 31 Oktober 2017 lalu, saat itu pelaku memesan Grab Car dari daerah Cilandak Barat.

Selanjutnya pesanan pelaku diterima oleh korban yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi B 1563 UIY. Saat itu, pelaku sudah menyiapkan sebilah belati, yang akan digunakan untuk menodong korban.

Ketika pelaku sudah bertemu dengan korban, lalu pelaku minta diantar ke belakang RSUD Fatmawati. “Di belakang RSUD Fatmawati itu pelaku beraksi,” ujar AKBP Bismo.

Pelaku beraksi dengan menodongkan belati ke leher korban. Saat itu, korban berusaha mempertahankan harta bendanya dan memberikan perlawanan.

“Akhirnya pelaku pun menyabetkan belatinya itu ke arah leher dan tangan kanan korban. Kemudian pelaku berhasil menendang korban keluar mobil,” kata AKBP Bismo.

Polisi akhirnya berhasil meringkus Ifan di kediamannya di kawasan Cilandak pada 1 November 2017 lalu. (ist)


0 Komentar