Selasa, 07 November 2017 08:12 WIB

F-PKS Dukung Kominfo Blokir Konten Pornografi di Whatsapp

Editor : Rajaman
Ilustrasi pesan WhatsApp. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendukung langkah Kementerian Kominfo dan aparat Kepolisian untuk menutup serta mengusut kasus konten pornografi berbentuk gambar bergerak (GIF) dalam aplikasi Whatsapp (WA) yang meresahkan masyarakat.

"Saya dengar Kemenkominfo sudah berkomunikasi dengan perusahaan Whats App yang berbasis di AS dan disampaikan bahwa konten tersebut dibuat oleh pihak ketiga yang namanya Tenor.com dan Kemenkominfo sudah melakukan langkah pemblokiran," terang Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/11/2017). 

Jazuli pun mendukung pemerintah untuk bersikap tegas mendesak pihak Whatsapp agar menutup tuntas akses (breakdown) atas konten tersebut, sehingga tidak bisa diakses sama sekali. 

Ia pun mendesak aparat keamanan memproses hukum sejumlah pihak yang membuat atau menyebarkan konten porno tersebut. Hal Ini untuk memberikan efek jera agar perusahaan penyedia aplikasi tidak main-main dengan aturan hukum RI.

Anggota Komisi I ini menegaskan, undang-undang di Indonesia sangat tegas melarang konten pornografi dengan adanya UU Anti Pornografi dan UU ITE.

"Jadi kita tidak bisa mentolelir segala bentuk konten yang bermuatan pornografi. Kemenkominfo harus sigap memblokir setiap konten porno dan meminta penyedia jasa aplikasi untuk menyediakan filter. Demikian halnya aparat Kepolisian harus memproses hukum pembuat dan penyebarnya," tegasnya.

Hal dilakukan, lanjut Doktor Manajemen SDM ini, guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradab, menjaga generasi kita dari kerusakan, dan menjadikan mereka insan-insan mulia pewaris masa depan bangsa.


0 Komentar