Minggu, 05 November 2017 12:23 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 4,1 triliun telah masuk dalam revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menggandeng pengurus RT dan RW untuk membantu mengawasi program KJP Plus. Anies menjelaskan RT dan RW akan dilibatkan untuk memeriksa data masyarakat yang layak menerima KJP Plus.
"Preview penerima KJP bukan saja berdasarkan data sekolah nanti kita akan mendayagunakan jaringan RT RW untuk ikut mereview data," kata Anies di Balai kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Minggu (5/11).
Setelah pendataan ulang di RT dan RW selesai, baru uang 1KJP Plus bisa disalurkan. Hal tersebut dilakukan agar memastikan program KJP Plus tepat sasaran.
"Memastikan bahwa penerima KJP adalah benar target yang membutuhkan, ittu yang paling penting," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan pihaknya telah mengajukan anggaran KJP Plus sebesar Rp 4.1 triliun. Namun dia belum menjelaskan detil penggunaan anggaran KJP Plus tersebut.
Sementara Anies mengaku ingin anggaran yang besar untuk program KJP Plus agar sesuai janji kampanyenya. Anggaran KJP Plus naik dua kali lipat dari program KJP di masa kepemimpinan Basuki T Purnama ( Ahok) sebesar Rp 2,44 triliun.