Rabu, 01 November 2017 21:40 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal masih menjadi masalah utama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) alias rakyat kecil di Jawa Timur.
Pertumbuhan laju penduduk yang tidak diikuti peningkatan income per kapita menjadi pangkal masalahnya. Jika tidak segera dibenahi, permasalahan perumahan ini berpotensi menjadi persoalan sosial akut di masa depan.
“Di sinilah perlunya peran REI bersama pemerintah untuk membantu menyediakan rumah murah bagi MBR. Kadin Jatim mendorong seluruh pengembang, termasuk Anggota REI Jatim, untuk berpartisipasi aktif membangun rumah bagi MBR. Termasuk pengembang besar, jangan hanya membangun mall dan rumah mewah saja, tapi perlu mengalokasikan sebagian investasinya untuk membangun rumah sederhana bagi MBR melalui Kemitraan Kerja dengan Pengembang Skala Kecil,” ujar La Nyalla saat menghadiri pengukuhan pengurus DPD REI Jatim periode 2017-2020 di Surabaya, Rabu (1/11/2017).
Secara nasional, lanjut dia, kebutuhan penyediaan rumah bagi masyarakat berkisar 850.000 unit sampai dengan 1 juta unit per tahun. Kebutuhan ini bisa dipenuhi oleh pemerintah hanya 20%, sedangkan swasta pengembang menyumbang 40%. Sisanya yang 40% tidak dapat dipenuhi, sehingga menjadi utang target atau disebut backlog.
“Jika pengembang swasta tidak mampu merealisasi kontribusinya sebesar 40%, angka backlog akan terus bertambah, karena utang target di tahun-tahun sebelumnya sudah mencapai jutaan unit rumah secara nasional. Termasuk di Jawa Timur sendiri angka backlog sudah melebihi angka 600.000 unit rumah,” kata La Nyalla.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan, percepatan pembangunan RST untuk MBR harus segera dilakukan. Apalagi Presiden Jokowi sudah mengeluarkan PP nomor 64 tentang percepatan pembangunan RSTmelalui penyederhanaan perizinan dari 33 izin menjadi 11 izin. Dan ini harus tuntas pada Maret 2018
“Gubernur dan Bupati sudah dikumpulkan semuanya oleh Presiden. Jika masih ada daerah yang mempersulit perizinan, maka akan diambil alih pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Umum REI, Jatim Danny Wahid, mengatakan REI Jatim terus berkomitmen untuk melakukan percepatan pembangunam RST untuk MBR namun sejauh ini perizinan di daerah yang masih menjadi kendala utama. Untuk itu, jika nantinya, setelah adanya PP 64 masih saja ada daerah yang mempersulit, pihaknya akan melaporkan kepada Gubernur Jatim.
Sinkronisasi PP 64 dengan kebijakan daerah menurutnya harus dilakukan agar penyederhanaan perizinan ini bisa mendorong percepatan pembangunan RST di daerah. Jika di tahun ini Jatim hanya bisa merealisasikan sekitar 10 ribu unit dari target 25 ribu unit, maka dengan ada kebijakan tersebut diharapkan bisa mencapai target yang ditetapkan.(ist)