Jumat, 27 Oktober 2017 15:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestro Tangerang sudah memeriksa beberapa saksi kasus terbakarnya pabrik petasan yang merenggung 47 nyawa.
"Ada tujuh saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (27/10)
Dikatakan Argo, pemeriksaan tersebut dilakukan kepada beberapa karyawan seperti karyawan gudang, bagian pengemasan dan perizinan serta administrasi.
"Penyidik juga sempat memeriksa pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Liyono, yang datang dari Malaysia," terangnya
Menurut dia, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara peristiwa kebakaran yang menewaskan puluhan orang tersebut.
"Masih mengumpulkan (alat bukti) semua," ujar Argo.
Argo mengungkapkan sejauh ini dokumen perizinan pabrik lengkap, termasuk daftar wajib perizinan, izin lingkungan, NPWP dan surat keterangan dari kementerian maupun kepolisian.