Senin, 23 Oktober 2017 17:24 WIB

DKI Targetkan Raih Predikat WTP

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus melakukan penataan dan perbaikan supaya laporan keuangannya bisa mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/10/2017), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan keinginannya mengubah status laporan keuangan pemerintah provinsi yang sudah empat tahun Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP.

"Ini jadi prioritas kami, target utama kami, kerena itu harus kerja keras dalam penataan kembali soal keuangan dan soal aset karena di situ banyak sekali tantangan," katanya.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno juga mengemukakan target besar pemerintah provinsi untuk mendapat penilaian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kita straight target besarnya mendapat WTP. Kita punya waktu sempit," katanya.

"Terus terang ini target yang cukup berat karena dalam empat tahun terakhir ini Jakarta WDP," katanya. 

Ia mengatakan bahwa dalam lima bulan ke depan pemerintah provinsi harus memprioritaskan pencatatan aset, menindaklanjuti temuan dan melakukan beberapa perbaikan untuk mendapat nilai WTP.

"Aset ada sedikit kabar baik, untuk tanah dan bangunan ada progress yang cukup baik. Lengkapnya akan dilaporkan setelah mendapat data-data terakhir," katanya.

"Ini bukan hanya aset tapi juga kita mendindaklanjuti temuan. Dan kita pastikan semua dapat ditindaklanjuti," kata Sandi.

Ia mengatakan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memastikan pencatatan aset dilakukan dengan baik.

"Jadi setiap SKPD itu betul-betul memberikan atensi besar kepada aset, ini kan milik rakyat, harus dicatat dengan benar dan harus ada buku asetnya," katanya.

"Ada aset registernya, tiap tahun harus diperbarui, tiap tahun ada yang bertambah berkurang, menyusut dan sebagainya. Itu yang menjadikan tugas kita ke depan," ia menambahkan.(ant)


0 Komentar