Selasa, 12 September 2017 06:47 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, mengatakan rumah sakit sebagai penyelenggara fasilitas kesehatan bukan hanya untuk mencari keuntungan atau profit oriented, tapi ada nilai kemanusiaan terutama untuk situasi darurat.
Berkaitan kasus meninggal bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) yang meninggal dunia di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, diduga terlambat mendapatkan perawatan di RS itu pada Minggu (3/9), Sandiaga berencana dalam kepemimpinannya akan melakukan semacam nota kesepakatan bersama dengan rumah sakit yang ada di DKI Jakarta, terutama terkait dengan penanganan pasien yang bersifat emergensi atau darurat.
"Harus ada sebuah instruksi yang jelas untuk penyelenggara fasilitas kesehatan yang sangat mendasar untuk kemanusiaan agar segera ditolong, apalagi berbicara nyawa," kata Sandiaga.
Kasus meninggal bayi Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres karena diduga keluarga tidak bisa memenuhi langsung pembayaran di ruang PICU. Peristiwa ini mencuat setelah viral di media sosial terkait penanganan terhadap bayi Debora diduga ada pengabaian oleh pihak RS tersebut.
Orang tua Debora harus membayar uang muka perawatan di ruang PICU sebesar Rp19,8 juta, tapi mereka hanya memiliki uang Rp5 juta.
Pihak RS menolak uang Rp 5 juta itu, dan tetap memaksa agar uang muka dilunasi. Bayi Debora hanya mendapat perawatan di IGD itu, kondisinya terus memburuk dan akhirnya meninggal dunia.
Ibunda Debora, Henny Silalahi mengatakan tujuannya membawa Debora adalah menyelamatkan nyawa anaknya lebih dulu, dan memilih RS Mitra Keluarga yang dituju karena dekat tempat tinggalnya.
"Saya ke UGD, dan mereka memberikan pertolongan pertama itu dengan penyedotan dahak dan dikasih oksigen. Saya curi-curi masuk, saya lihat mereka sudah lakukan. Saya tidak bilang dokter membiarkan, mereka tetap melakukan pertolongan pertama. Dokter Iren, saya dengar ketika penyedotan sudah dilakukan dia (Debora, Red) nangis kencang dan saya berpikir positif," kata Henny.
Dokter mengingatkan agar Debora segera masuk ruang PICU karena bayi tidak boleh di ruangan dingin seperti di UGD, katanya lagi. Suami Heny, Rudianto Simanjorang sempat menyodorkan uang sebesar Rp5 juta, namun karena masih kurang untuk uang muka masuk ruang PICU, pihak RS sampai Debora meninggal tidak sempat menjalani perawatan di ruang tersebut.(exe/ist)