Sabtu, 19 Agustus 2017 00:52 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Razia menindak pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Jakarta Barat dalam sepekan terakhir dapat meraup penerimaan pajak sebesar Rp1,7 miliar.
Hingga akhir Agustus mendatang razia akan terus dilakukan. Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Jakarta Barat, Elling Hartono, mengatakan dalam operasi sejak 10 hingga 17 Agustus 2-17 lalu, pihaknya mendapatkan penerimaan pajak sebesar Rp1,7 miliar dari 2.122 kendaraan roda empat maupun roda dua.
Sementara bila menilik kasus pemutihan sekitar satu bulan lalu, lanjut Elling, penerimaan pajak yang didapat mencapai Rp12,8 miliar dari 14.291 kendaraan yang membayar.
Jumlah itu terdiri dari 11.436 kendaraan roda dua senilai total Rp3,9 miliar. Sedangkan untuk roda empat, 2.855 kendaraan dengan total pendapat Rp8,8 miliar. "Razia sepakan ini cukup baik. Kami yakin akan mengalami penambahan, karena razia terus dilakukan hingga akhir Agustus nanti," kata Elling pada wartawan, Jumat (18/8/2017).
Selain akan rutin melakukan razia, peningkatan pajak juga akan gencar dengan mendatangi rumah warga (door to door). Cara ini, dinilai cukup efektif untuk meningkatkan pembayar pajak.
Dalam peningkatan pajak nantinya, Elling akan mengajak sejumlah intansi lainnya seperti Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Polri, Jasa Raharja serta RT dan RW ke beberapa rumah wajib pajak yang diketahui belum membayar.
"Targetnya kendaraan mewah dan kendaraan atas nama badan hukum," tuturnya. Menurut Elling, sejauh ini dari rincian kendaraan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) dengan angka Rp1-2 miliar, tercatat ada 205 kendaraan.
Sementara terhadap kendaraan diatas Rp2 miliar, Elling mencatat ada sebanyak 57 kendaraan. Terpisah, Kasat Lantas Polres Jakarta Barat, AKBP Sudarmanto mengaku telah rutin melakukan razia di beberapa titik jalan di Jakarta Barat.
"Kita juga sudah meminta seluruh anggota untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak," ucapnya.(exe/ist)