Rabu, 11 Agustus 2021 23:35 WIB

Berikut 17 Titik Check Point Perpanjangan Ganjil Genap di Kota Bogor

Editor : Yusuf Ibrahim
Aturan ganjil genap di Bogor. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polisi menilai sistem ganjil genap di Bogor merupakan gerakan disiplin untuk menahan diri satu hari.

Pemberlakuan ganjil genap kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 sejalan dengan perpanjangan PPKM Level 4 oleh pemerintah pusat.

Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, aturan ganjil genap kali ini masih sama dengan sebelumnya di mana ada 17 titik check point yang waktu pelaksanaan dan kendaraan yang dikecualikan selama ganjil genap.

Menurut dia, ganjil genap cukup efektif untuk menekan mobilitas masyarakat di Kota Bogor sehingga aturan ini telah disepakati untuk dilanjutkan selama perpanjangan PPKM. "Ini adalah sebuah gerakan disiplin untuk menahan diri satu hari. Kita bergantian berbelanja dan juga bergantian keluar rumah," ujar Rachmat, Rabu (11/8/2021).

Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan Polresta Bogor Kota sudah menyampaikan perpanjangan dalam rapat evaluasi PPKM. Nanti aturan itu akan kembali dievaluasi oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor. "Pak Kapolres juga sudah mengkoordinasikan kepada kami titik-titik, cara bertindak dan sebagainya. Nanti akhir minggu ini akan dievaluasi apakah berlanjut atau tidak (ganjil genap)," katanya.

Berikut 17 titik check point perpanjangan ganjil genap di Kota Bogor hingga 16 Agustus 2021:

1.Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang MCD Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang SPBU Vivo Air Mancur
9. Simpang ex Bale Binarum
10. Underpass Soleh Iskandar
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kedung Halang


0 Komentar