Kamis, 10 Agustus 2017 13:07 WIB

Indonesia Import BBM Euro IV, Pengamat: Itu Menjengkelkan

Reporter : Bili Achmad Editor : Hendrik Simorangkir
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean. (Foto: Bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Keluarnya Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O disayangkan sejumlah pihak.

Pasalnya, dengan aturan tersebut Indonesia diharuskan memenuhi standar BBM Euro IV pada 2018, padahal kilang minyak dalam negeri hanya mampu memproduksi BBM Euro II.

Akibatnya, jalan impor BBM Euro IV diprediksi akan dilakukan pemerintah jika tidak ingin melanggar aturan yang dibuat sendiri.

Besaran impor pun tak tanggung-tanggung mencapai 100 persen ditengah kebutuhan BBM yang terus melonjak.

Mengkritisi hal tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mengaku tidak habis pikir. Menurutnya, alasan impor BBM karena ingin mengikuti trend global sangatlah tidak tepat.

"Indonesia import BBM memang sudah dari dulu. Tapi kalau alasan impor BBM karena untuk memenuhi standar euro IV adalah sesuatu yang lucu dan menjengkelkan," ujar Ferdinand saat dihubungi, Kamis (10/8/2017).

Ferdinand menambahkan, pemerintah harus segera melakukan langkah konkrit untuk menindaklanjuti aturan tersebut. Apakah kemudian melakukan upgrade besar-besaran terhadap sejumlah kilang minyak hal itu kembali pada kebijakan pemerintah.

"Saat ini baru kilang minyak di Cilacap yang mampu produksi dengan standar Euro IV sehingga memang akan sangat tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan nasional," ungkapnya.

"Sementara jika belum bisa, ya tidak usah dulu ikut-ikutan Euro IV, pakai dulu yang ada yang bisa diproduksi kilang kita," pungkas Ferdinand.


0 Komentar