Sabtu, 05 Agustus 2017 12:16 WIB
MUARAENIM, Tigapilarnews.com - Polres Muaraenim melakukan penggerebekan terhadap sebuat rumah yang berada di Desa Karang Agus, Kabupaten Pali Rabu (2/8/2017). Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap tiga orang pelaku narkoba.
Sayang, aksi penggerebekan tersebut tak membuahkan hasil sebab S yang diduga sebagai bandar besar tersebut berhasil melarikan diri.
"Tersangka berhasil melarikan diri setelah melihat pergerakan polisi yang terekam cctv di rumahnya," kata Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan, Sabtu (5/8/2017).
Leo menjelaskan, penggerebekan bermula dari tertangkanya dari tangan tersangka HA, Polisi berhasil mengamankan 80 pil ekstasi dan satu paket sabu.
Kemudian dari tangan tersangka AK didapatkan 347 pil ekstasi di rumah pelaku, lalu dari tersangka SW diamankan lima paket sabu seberat 5,15 gram dan penemuan tujuh bal ganja di Desa Air Itam didalam sumur warga yang diduga milik tersangka Z (DPO).
"Ketiga pelaku tersebut, yakni HA (31) warga Desa Karang Agung, AK (31), warga Desa Air Itam, dan SW (36), warga Desa Pengabuan, sedangkan tersangka Z dan S (DPO)," jelasnya.
Leo menjelaksan setelah berhasil masuk, petugas melakukan penggeledahan dan di kamar milik tersangka S, petugas menemukan bunker yang isinya sebuah brankas ukuran 30 x 30 cm yang disimpan di bawah keramik lantai.
"Kemudian petugas membongkarnya. Dari dalam brangkas dan dalam rumahnya ditemukan sembilan paket besar sabu seberat 271,62 gram, 24 butir pil extacy, satu unit timbangan digital, buku-buku catatan transaksi narkoba, uang tunai Rp. 199.850.000 diduga hasi penjualan, tiga buah ATM dan seperangkat CCTV," bebernya.
Dia juga menuturkan, saat ini S merupakan DPO dan sudah lama menjadi target, namun pada saat penggerebekan ia sudah keburu lari karena selain mempunyai CCTV, juga mempunyai mata-mata sendiri.
"Rumah tersangka ini mirip benteng, pengamanannya berlapis-lapis, mulai dari penjagaan, CCTV dan pakai teralis, sehingga petugasnya kesulitan, baru mau dekat saja, ia sudah termonitor," tutupnya.