Jumat, 04 Agustus 2017 08:01 WIB

Ekonomi Hijau dan Pertumbuhan Ditegaskan Bukan Konflik

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro, menegaskan bahwa ekonomi hijau (green economy) dan pertumbuhan bukan konflik yang harus dipisahkan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan. 

"Green economy dan pertumbuhan bukan konflik. Justru dengan menerapkan ekonomi hijau pertumbuhan akan lebih berkelanjutan dalam waktu panjang," kata Bambang pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis (03/08/2017). 

Ia mengingatkan agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat jadi penengah dari ego sektoral yang ada pada dinas-dinas di daerah. Bappeda harus bisa membantu melihat pentingnya menaikkan isu lingkungan hidup dan perubahan iklim dalam perencanaan di masing-masing bidang.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini pertumbuhan ekonomi merupakan kebutuhan karena masih besarnya kemiskinan dan ketimpangan. Artinya, butuh pertumbuhan dan pencapaian target perencanaan dari pusat hingga daerah. 

Jika konteks pertumbuhan pada 1980-an sangat bergantung pada sumber daya alam (SDA) sedangkan pada tahun 2000-an bergantung pada kelapa sawit dan batubara, maka perlu belajar dari masa lalu. Pertumbuhan tinggi mencapai 6-7 persen tapi hanya bertahan 4-5 tahun. 

"Ini karena booming (pertumbuhannya) sudah lewat. Ke depan kita harus masukkan unsur keberlanjutan lingkungan, ini lebih baik, (pertumbuhan) tidak tinggi tetapi stabil," ujar Bambang. 

Ia menekankan tentang pentingnya perubahan pola pikir untuk bisa menjalankan ekonomi hijau tersebut. Dan kepala daerah terpilih harus mampu meyakinkan pemerintahan dan masyarakatnya bahwa keberlanjutan lingkungan mendatangkan ekonomi. 

"Green economy akan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tapi pertumbuhan ekonomi akan baik," ujar dia. 

Pemerintah Indonesia telah melakukan Ratifikasi Paris Agreement atas Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

Secara konkret, Indonesia telah mempertegas komitmen dalam dokumen "Nationally Determined Contribution" (NDC) dengan muatan pokok target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030 dengan kondisi "business as usual", atau 41 persen dengan kondisi dukungan kerjasama teknis luar negeri.

Komposisi target penurunan emisi GRK terbesar yaitu dari sektor hutan dan lahan/ekosistem (17,2 persen), kemudian sektor energi (11 persen), limbah (0,38 persen), pertanian (0,32 persen), serta industri dan pabrik (0,10 persen). 

Sedangkan untuk adaptasi, komitmen Indonesia meliputi peningkatan ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber penghidupan, serta ketahanan ekosistem dan lanskap.

Sektor hutan, lahan/ekosistem memiliki porsi paling besar dalam penanganan perubahan iklim. Untuk membahas kemungkinan sumber pendanaannya, pada hari kedua Rapat Kerja Nasional Hari Lingkungan Hidup Tahun 2017 dengan tema "Untuk Hutan, Lingkungan dan Perubahan Iklim Berkeadilan", Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Bambang Brodjonegoro, hadir memberi pemaparan bersama Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo.(exe/ist)


0 Komentar