Kamis, 03 Agustus 2017 13:24 WIB

Jatuh Saat Melarikan Diri, Jambret Dibekuk

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sial mungkin kata yang tepat untuk dua jambret kelas teri ini. Pasalnya, Muhammad Fariska dan Fiki Maulana (17), harus berurusan dengan polisi lantaran terjatuh setelah berhasil merampas ponsel milik Tika Handayani (16) di Jalan Duri Selatan III Rt. 03/6, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Syafi'i mengatakan, aksi kedua pemuda tersebut yang terjadi pada Rabu (2/8/2017) bermula saat Tika dan rekannya, Siti, tengah berjalan di sekitar lokasi untuk pulang menuju kediamannya.

"Korban bersama rekannya itu, jalan kaki sambil memainkan ponselnya," ujar Syafi'i saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2017).

Namun, saat asyik memainkan ponsel miliknya, Tika tak menyadari bahwa dirinya telah menjadi target kedua tersangka. Sehingga, kedua tersangka yang menggunakan sepeda motor itu, dari arah belakang langsung menghampiri dan merampas ponsel miliknya.

Tika yang kaget lantaran ponsel miliknya dirampas oleh tersangka langsung berteriak meminta pertolongan sembari mengejar para tersangka.

"Para tersangka yang melarikan diri itu tiba-tiba terjatuh dari motornya. Sehingga warga sekitar yang membatu mengejar kedua tersangka berhasil menangkap salah seorang tersangka. Sedangkan satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri," papar Syafi'i.

Selanjutnya, satu tersangka yang berhasil ditangkap segera dibawa ke Mapolsek Tambora guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatan, tersangka dijerat demgan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


0 Komentar