Kamis, 27 Juli 2017 08:21 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Donald Trump melarang individu transgender masuk atau bertugas untuk posisi apa pun di militer Amerika Serikat (AS), termasuk tentara.
Larangan itu disampaikan Trump melalui serangkaian tweet-nya, Rabu (26/07/2017).
Padahal, di era Barack Obama para kaum transgender berpeluang mengisi sekitar 4.000 posisi pasukan cadangan militer AS.
Menurut Trump, keputusannya itu diambil setelah berdiskusi dengan para jenderalnya.
”Setelah berkonsultasi dengan para jenderal dan ahli militer saya, mohon diperhatikan bahwa Pemerintah Amerika Serikat tidak akan menerima atau mengizinkan individu transgender untuk melayani dalam kapasitas apapun di militer AS,” bunyi tweet Trump, seperti dikutip Reuters.
”Militer kita harus fokus pada kemenangan yang menentukan dan kemenangan luar biasa, dan tidak dapat dibebani dengan biaya medis yang luar biasa serta gangguan yang harus dilakukan oleh transgender di militer. Terima kasih,” lanjut Trump.
Selama bertahun-tahun, orang-orang transgender tidak diizinkan untuk terlibat dalam militer AS. Namun, pada Juni 2016 atau di era Obama, larangan itu dicabut.
Kala itu, pencabutan larangan bagi kaum transgender menjadi penegasan bahwa mereka tidak dapat lagi dipulangkan, ditolak untuk daftar ulang, dipisahkan secara tidak sengaja, atau ditolak untuk masuk layanan karena menjadi transgender.
Studi RAND 2016 tentang individu transgender menunjukkan bahwa kaum yang mengalami perubahan jenis kelamin itu berpotensi mengisi sekitar 4.000 posisi cadangan di militer AS.
Larangan dari Trump ini bertentangan dengan klaimnya saat kampanye pemilihan presiden 2016. Kala itu, Trump mengatakan bahwa dia jauh lebih baik untuk kaum gay dibandingkan dengan kandidat presiden Hillary Clinton.(exe/ist)