Senin, 24 Juli 2017 17:49 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi XI DPR menolak dana untuk kajian rencana pemindahan Ibukota Indonesia yang diajukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar Rp 7 miliar dalam pembahasan APBN-P 2017.
Sebelumnya, Bappenas telah mengajukan tambahan anggaran Rp 26 miliar untuk penugasan khusus pada 2017, salah satunya untuk kajian cepat rencana pemindahan Ibukota Indonesia dari Jakarta ke tempat lain.
Dengan penolakan atas tambahan anggaran itu, maka anggaran yang diajukan Bappenas dalam APBN-P 2017 dan disetujui Komisi XI DPR yakni Rp 1,358 triliun.
"Jumlah tersebut, tidak termasuk di dalamnya anggaran Rp 7 miliar untuk kajian rencana pemindahan ibukota negara," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyatno, saat rapat kerja dengan pemerintah, di Jakarta, Senin (24/7/2017).
Sementara itu, Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan rencana pemindahan ibukota negara. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan kajian terlebih dahulu yang sifatnya komprehensif.
Sumber: antara