Rabu, 24 Mei 2017 18:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengharapkan teknologi keuangan (financial technology) atau yang populer disebut sebagai Fintech, dapat menjadi jawaban dari tantangan sistem keuangan di Indonesia.
"Kami memandang Fintech sebagai salah satu elemen strategis untuk mewujudkan keuangan inklusif, dan sekaligus dapat menciptakan pembangunan berkeadilan bagi masyarakat miskin dan yang rentan tidak mampu mengakses layanan jasa keuangan formal," ujar Bambang saat membuka lokakarya Peran Teknologi Keuangan dalam Pembangunan, dengan tema 'Fintech untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan' di Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Pada 2016, Asosiasi Fintech Indonesia mendata setidaknya terdapat 140 pemain Fintech di Indonesia. Ia mengharapkan dengan semakin meningkatnya literasi keuangan masyarakat Indonesia, maka investasi jangka panjang dan penempatan modal pada berbagai sektor-sektor produktif juga dapat ditingkatkan.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan tiga prioritas pembangunan yang dapat digerakkan oleh pemanfaatan Fintech. Pertama, mobilisasi modal untuk meningkatkan aktivitas ekonomi kelompok yang kurang terlayani, seperti Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Kedua, mobilisasi uang yang ada di masyarakat untuk membiayai infrastruktur dasar, seperti sanitasi dan listrik. K Terakhir, lanjutnya, yakni mobilisasi dana untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, seperti energi bersih, dan/atau membiayai inovasi yang penting dalam rangka peningkatan produksi pertanian dan perikanan," kata Bambang.
Dari hasil simulasi Bappenas, kebutuhan pembiayaan investasi untuk pembangunan infrastruktur pada 2018 sekitar Rp5.248 Triliun, namun dengan keterbatasan kapasitas fiskal maka 62 persen sumber pembiayaan harus berasal dari masyarakat.
"Kami melihat Fintech memiliki kapabilitas untuk mengisi potensi pasar yang cukup besar tersebut, sehingga pada akhirnya Fintech juga dapat meningkatkan kesejahteraan rumah tangga miskin melalui pembiayaan usaha, akses terhadap air bersih dan listrik, dan pengelolaan keuangan untuk pendidikan dan kesehatan," ujar Bambang.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, keuangan inklusif merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik. Sasarannya adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal dalam kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Sejalan dengan sasaran RPJMN tersebut, berdasarkan Survei Deloitte Consulting dan Asosiasi Fintech Indonesia pada 2016, terdapat tiga hal yang dapat mendorong penerapan Fintech di Indonesia, yakni regulasi yang lebih jelas, kolaborasi, dan utamanya literasi keuangan.
Dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016 menunjukkan bahwa Indeks Literasi Keuangan sebesar 29,66 persen dan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 67,82 persen. Merespons hal tersebut, pemerintah akan terus mendorong dan melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan agar target Indeks Inklusi Keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI) sebesar 75 persen, dapat dicapai pada 2019.
Namun, data dari OJK menunjukkan baru sekitar 67 persen orang dewasa di Indonesia pada 2016 yang mendapatkan akses di lembaga keuangan formal. Bank Dunia juga menerangkan sekitar 49 juta unit UKM belum bankable. Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pangsa kredit baru mencapai 35,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Untuk itu, kebijakan yang adaptif terhadap teknologi serta kemitraan dengan pihak swasta dan layanan jasa keuangan, sangat diperlukan agar dapat berkontribusi positif terhadap pencapaian sasaran RPJMN 2015-2019," ujar Bambang.
sumber: antara