Minggu, 23 Juli 2017 12:51 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tersebar di media sosial informasi aksi yang akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) beserta seluruh ormas yang ada di Indonesia berencana melakukan aksi pada (28/7/2017) atau disebut aksi 287.
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan pembatalan Perppu Ormas yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur Rahayu mengatakan saat ini Polres Metro Jakpus belum mendapatkan laporan dari koordinator lapangan soal aksi itu, yang rencananya menjadikan Masjid Istiqlal sebagai titik kumpul itu.
"Polda ditembus ke Polres. Seminggu sebelumnya kasih tahu. Mungkin Senin dari Polda," kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2017).
Meski belum menerima laporan aksi pada hari ini, pihaknya telah melihat selembaran aksi tersebut. "Polres belum terima laporan dari peserta aksi. Baru selebaran," ungkap Asep
Meski begitu, Polres Jakpus telah melakukan monitoring terkait afanya rencana aksi itu melalui media sosial.
"Tapi kita sudah monitoring medsos. Kan di medsos sudah banyak," tutupnya.