Senin, 23 Oktober 2017 19:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya mengagendakan ulang pemeriksan terhadap koordinator aksi yang berujung ricuh di depan Istana Merdeka Jumat (20/10) lalu.
"Informasi dari pengacara keduanya tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (23/10).
Argo mengatakan PL dan WWN berperan sebagai penanggung jawab dan pemandu aksi memprotes tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"Penyidik belum sempat meminta keterangan PL dan WWN sehingga akan menjadwalkan ulang pemanggilan kedua tersangka itu," jelasnya
Argo menuturkan polisi juga telah menetapkan tersangka dan menahan dua mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum saat pembubaran aksi berinisial IM dan MAS.
Sementara itu, sebanyak 12 mahasiswa lainnya yang menjadi tersangka melawan perintah aparat telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan pada Sabtu (21/10).
Mahasiswa yang diamankan di Polda Metro Jaya yakni M Yogi Ali Khaedar, Ardi Sutrisbi, Aditya Putra Gumesa, Gustriana, Taufik, Muhammad Wadik, Susilo, Muhammad Yahya Sifahudin, Rifki Abdul Jabar, Ramdani, M Golbi Darwis, Fauzan Arindra, Handriyan Prawitra dan Insan Munawar. (ist)