Senin, 20 November 2017 22:01 WIB

Polisi Minta Izin KPK Periksa Setnov

Editor : Amri Syahputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi akan mengirimkan surat permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dalam insiden kecelakaan mobilnya. Rencanaya, penyidik akan memeriksa pekan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Setnov penting karena dia merupakan saksi kunci sekaligus korban dalam insiden kecelakaan mobil yang dikemudikan Hilman Mattauch itu.

"Jadi kalau kita lihat, kira-kira driver (Hilman) kena pasal apa, mengendarai kendaraan menggunakan handpone hingga menyebabkan penumpang luka. Yang luka siapa (Setnov), kan perlu diperiksa, dimintai keterangan. Selain visum dll. Kan ngalir," kata Argo di Jakarta, Senin (20/11/2017).

Menurut Argo, untuk memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek E KTP itu, penyidik sama sekali tak menemukan adanya kendala. Termasuk soal izin dari DPR lantaran statusnya sebagai ketua lembaga leglistatif itu.

"Namanya saksi kan siapa saja kan boleh dipanggil, tinggal sekarang dia saat ini berada di mana. Itu kan surat surat pimpinan ada di mana," ucapnya.

‎Terkait tidak keluarnya airbag pada saat kecelakaan, penyidik akan berkoordinasi dengan perusahaan Toyota. Hal ini sekaligus untuk mengetahui kecepatan mobil Toyota Fortuner itu saat kejadian.

"Nanti kami tanyakan ke Toyota. Kira-kira kalau kecelakaan air bag itu bisa eluar atau tidak. ‎Kalau kena benturan itu bagaimana kecepatannya. Itu yang tau siapa? Saksi ahli. Sekarang belum kami periksa," tutupnya.

‎Sebelumnya, tahanan kasus korupsi ini murni mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal. Bahkan, polisi mengindikasikan tak ada rekayasa dalam perkara ini.

"Dari hasil olah TKP, bisa terlihat jelas dan dipastikan ini Laka Lantas tunggal, ini memang terjadi Laka Lantas tunggal yang disebabkan out of control oleh pengendara," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin Winisuda .

Ia melanjutkan, dari hasil olah TKP yang pertama memang ada dua tabrakan. "Pertama tumburan (tabrakan) pada saat di atas, semacam (tumburan dari) trotoar kemudian menumbur kepada pohon dan posisi terakhir (menubruk) di tiang listrik," tambahnya. (Kricom)


0 Komentar