Jumat, 21 Juli 2017 19:51 WIB
BATAM, Tigapilarnews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menggerebek gelanggang permainan ketangkasan Ezone di Mitra Mall Batuaji Batam karena terindikasi praktek judi.
"Penggerebekan sudah dilakukan Tim Subdit III pada 15 Juli lalu sekira pukul 16.30 WIB. Ada indikasi judi pada gelanggang permainan lantai dua pusat perbelanjaan tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Lutfi Martadian di Batam, Jumat (21/7/2017).
Dalam penggerebekan tersebut, kata dia, petugas berhasil mengamankan sembilan orang terdiri dari Ap sebagai penanggung jawab lokasi permainan serta IP dan AU sebagai wasit.
Kemudian RK sebagai penjaga penukaran hadiah hasil kemenangan, NA dan CW sebagai kasir, AN sebagai asisten Manager, Rp sebagai penukar hadiah bagi pemenang dan BI sebagai pemain.
"Barang bukti yang kami amankan ialah uang sebesar Rp17.416.000 dari RK, 10 bal rokok, sejumlah mesin untuk perjudian dan enam telepon gengam mirik tersangka," kata dia.
Seluruh tersangka dan barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Markas Polda Kepri di Nongsa, Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kami di Polda Kepri pada tersangka untuk mengembangkan kasus ini," kata Lutfi.
Kasubidit III Ditreksimum Polda Kepri, AKBP Aris Rusdianto mengatakan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa gelanggang permainan disalahgunakan menjadi arena perjudian.
"Informasi tersebut terus ditindaklanjuti hingga akhirnya dipastikan ada perjudian dan dilakukan tindakan penggerebekan," kata dia.
Aris mengatakan, timnya saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pemberkasan pada kesembilan orang yang ditangkap dari lokasi perjudian tersebut.
sumber: antara