Kamis, 20 Juli 2017 09:01 WIB

Demokrat Siap Rangkul PAN, Gerindra, PKB, dan PKS Koalisi di RUU Pemilu

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan, Fraksi Demokrat tetap menginginkan presidential threshold dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dihapus.

Demokrat berpandangan, ketentuan presidential threshold pada pemilu serentak tidak bisa diterapkan.

"Kita harapkan, pandangan Demokrat sebaiknya 0 persen, karena ini Pileg dan Pilpres bersamaan. Jadi tidak ada alasan kalau diberlakukan threshold," kata Syarif, Rabu (19/7/2017).

Untuk mensukseskan itu, Syarif Hasan mengatakan, telah melakukan pembicaraan bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Namun, kata ia bukan hanya PAN yang dilakukan pembicaraan melainkan fraksi lain di luar pemerintahan.

"Saya bicarakan ini dengan teman PAN. Pandangan mereka Kurang lebh sama. Kita sama PAN, PKB mudah-mudahan mau, kemudian ada PKS, dan Gerindra," bebernya.

Anggota Komisi I DPR RI ini berharap pengambilan keputusan pada lima isu krusial di RUU Pemilu dapat dilakukan secara musyawarah.

"Skenario besok, baiknya musyawarah lebih bagus. Kan DPR ini lembaga yang rakyat, kebanyakan 0 persen. Pemerintah 20 persen, kalau kompromi lebh baik," tandasnya.

Setelah dibahas dalam panitia khusus (Pansus), akhirnya daftar inventarisasi masalah (DIM) semua fraksi di DPR tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akhirnya resmi diserahkan kepada pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Diserahkannya DIM tersebu menunjukan sikap politik masing-masing fraksi dalam menyikapi isu krusial pada Pemilu 2019. Diantaranya, yakni soal ambang batas parlemen, ambang batas pencapresan dan sistem pemilu.

Untuk ambang batas parlemen PKS, PPP, PAN, Gerindra, dan Hanura menginginkan agar ambang batas parlemen maksimal tetap pada angka 3,5 persen. Sementara itu, PDIP, Demokrat, PKB, dan NasDem menginginkan adanya peningkatan ambang batas parlemen sebesar 5 sampai 7 persen. Adapun Golkar yaitu menginginkan kenaikan 10 persen.

Sedangkan, pada isu ambang batas pencapresan tercatat ada dua kubu yang menginginkan ambang batas pencapresan tetap ada dan mengusulkan ambang batas dihapus. PDIP, Golkar, NasDem, PKS, dan PKB menginginkan agar ambang batas tetap ada diangka 20 persen kursi DPR atau 25 persen suar sah nasional mengacu pada undang-undang saat ini. Namun, PPP menghendaki adanya peningkatan ambang batas pencapresan 25 persen perolehan kursi atau 30 persen suara sah nasional.

Selain itu, Demokrat, PAN, Hanura, dan Gerindra sepakat ambang batas pencapresan dihapus, guna bisa melahirkan capres baru di Pemilu Serentak 2019.

Selanjutnya, untuk sistem pemilu legislatif, Gerindra, Demokrat, NasDem, Hanura, PKS, PPP, PKB, dan PAN menginginkan sistem pemilu tetap terbuka. Hanya saja, PDIP dan Golkar mengingkan sistem tertutup.


0 Komentar