Selasa, 18 Juli 2017 12:16 WIB

Polresta Banjarmasin Tangkap Tamu Hotel Bawa Sabu

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

BANJARMASIN, Tigapilarnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang tamu hotel karen membawa sabu-sabu sebanyak 100,63 gram atau 1 ons lebih sabu-sabu.

"Anggota Satresnarkoba berhasil memancing tersangka Syahril alias Aril untuk melakukan transaksi dengan menyerahkan satu paket besar sabu-sabu seberat 100 gram lebih dengan harga Rp100 juta," kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Selasa (18/7/2017).

Dia mengatakan tersangka Syahril ditangkap pada Senin (17/7) sekitar pukul 15.45 WITA di Jalan Kampung Melayu Darat, tepatnya di Hotel Tedja kamar 205, Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Kemudian dari hasil pengembangan, petugas juga menangkap tersangka Syamkoordian Ramadhansyah alias Dani di rumahnya di Jalan Tanjung XIII Komplek Perumnas Blok 4 RT 19 RW 02 Kelurahan Sei Miai Kecamatan Banjarmasin Utara, dengan barang bukti lima paket kecil sabu-sabu seberat 1,86 gram.

"Anggota sudah cukup lama memantau gerak-gerik tersangka Syahril yang diketahui sebagai pengedar, namun baru sekarang bisa menangkapnya," ucap Anjar.

Perwira alumnus Akpol 1993 itupun memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Satresnarkoba di bawah pimpinan Kompol Hadi Supriyanto dan Kanit 1 Iptu Singgih yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan jumlah barang bukti cukup besar itu.

"Saya mendukung penuh segala upaya anggota untuk bisa memancing pengedar melakukan transaksi, pokoknya lidik terus dan pancing terus para pengedar," tutur Anjar menegaskan.

Dia mengatakan baik tersangka Syahril yang beralamat di Jalan Dr. Murjani RT04 RW07 Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah maupun tersangka Dani, keduanya sama-sama dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika, dan siapapun yang tertangkap akan kami tindak tegas," ujar orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu.

sumber: antara


0 Komentar