Senin, 17 Juli 2017 17:16 WIB

Argo: Polisi Punya Bukti Transfer Axel Pesan Narkoba

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (foto istimewa)

JAKARTA, tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan putra sulung artis Jeremmy Thomas, Axel Matthew Thomas, terbukti memesan narkoba jenis Happy Five.

Menurut Argo, Polisi mengantongi barang bukti berupa bukti transfer Axel, kepada pengedar di Malaysia. penangkapan pada Sabtu lalu berdasarkan pengembangan dari bea cukai terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Polisi mendapat informasi akan ada transaksi di Hotel Kristal Kemang, Jakarta Selatan. Dilakukan penyelidikan ternyata ada pemesannya lima orang, semua sudah transfer duitnya, termasuk anaknya pak Jeremy Thomas, sudah transfer 1.5 juta ya di rekening tersangka saat di Malaysia," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).

Argo menuturkan, mulanya, bea cukai terminal 3 Bandara mendapati dua orang berinisial JV dan DRW, membawa obat psikotropika Happy Five sebanyak 1.118 strip dalam bungkus obat sakit kepala, pada Jumat (14/7/2017). Mereka merupakan pengedar yang berasal dari Malaysia.

"Dia perannya sebagai pembeli pemilik dan pengedar dua orang itu," ungkapnya.

Argo sendiri tidak menampik adanya tindakan oleh anggota Polres Bandara Soekarno-Hatta. Menurutnya, anak Jeremy, melawan petugas sehingga insiden tidak terelakkan.

"Namanya lari kita kejar, namanya nangkep tersangka masak dia ndeprok aja gitu kan jarang," kata Argo.

Lebih lanjut, kata Argo, Polisi sendiri tidak mempermasalahkan laporan orangtua pelaku ke Propam Mabes Polri. Nanti, pihaknya akan mengklarifikasi kepada keluarga bersangkutan.

"Tidak masalah orangtuanya melaporkan ke Propam Mabes Polri, nanti kita lakukan pengecekan," pungkasnya.


0 Komentar