Senin, 17 Juli 2017 13:08 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pihak Polda Metro Jaya mengklarifikasi soal informasi dugaan penyekapan dan kepemilikan narkoba yang menyeret nama putra artis Jeremy Thomas, Axel Mathew.
"Awalnya adanya seorang penumpang pesawat dari Kuala Lumpur menuju Jakarta yang ditangkap Bea Cukai karena membawa sekitar 1.000 butir H5 (ekstasi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2017).
Petugas Bea Cukai dan Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta menginterogasi penumpang itu yang membawa narkoba pesanan dari putra Jeremy Thomas.
"Dia (Axel) juga telah transfer," ujar Argo.
Selanjutnya, petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap Axel di salah satu hotel kawasan Kemang Jakarta Selatan.
Axel melakukan perlawanan sehingga terjadi pergumulan dengan petugas kepolisian saat penangkapan tersebut.
Saat penangkapan tersebut menurut Argo, pengacara dan Jeremy Thomas mendatangi hotel tersebut menemukan Axel dalam kondisi lebam.
"Dia (Jeremy Thomas) tidak terima anaknya lebam sehingga melapor ke Propam Mabes Polri," ungkap Argo.
Argo mempersilahkan Jeremy melaporkan anggota Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta ke Propam Mabes Polri.