Senin, 17 Juli 2017 12:17 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jeremy Thomas didampingi kuasa hukumnya, Yanuar Bagus Sasmita mendatangi Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, untuk melaporkan oknum polisi terkait dugaan kasus tindakan kekerasan yang dialami oleh putra sulungnya Axel Matthew Thomas.
Alex Matthew diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh oknum Kepolisian satuan narkoba Polres Metro Bandara Soekarno Hatta, di Hotel Kristal, Kemang, Jaksel, pada Sabtu (15/7/2017) lalu.
Jeremy Thomas mengatakan kedatangan ini untuk melaporkan oknum polisi yang diduga telah menganiaya Alex. Ia membawa bukti visum hasil tindakan kekerasan yang dialami Axel.
Lebih lanjut, Jeremy menuturkan, Axel dipaksa untuk mengaku membawa atau memakai narkoba oleh oknum tersebut.
"Perlu saya tekankan, anak saya dipaksa untuk mengaku membawa narkoba. Padahal, saat itu tidak ada bukti," kata Jeremy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017.
Jeremy mengukapkan, oknum polisi yang melakukan penganiayaan itu terhadap Axel tidak memiliki bukti kuat. Ia juga menyebut oknum polisi itu memaksa Alex untuk mengaku dengan menodongkan Senjata Api (Senpi).
"Anak itu tidak terlibat apa-apa. Dia dipaksa mengaku dengan ditodong pistol," ungkapnya.
Jeremy meminta kepada polisi untuk menindaklanjuti anggotannya yang telah menganiayaan anaknya.
"Tidak ada motif. Menurut saya, karena ada oknum anak seleb di sini. Tidak ada perintah penangkapan, main siksa saja," pungkasnya.