Kamis, 13 Juli 2017 17:01 WIB

Pemerintah Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas, HTI Siap Gelar Demo Besar

Editor : Rajaman
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Rokhmat S Labin (kiri) menolak keras Perppu Ormas dan akan segera menggelar demontrasi bersama ormas lain untuk menolak Perppu itu.

"Demonstrasi akan dilakukan dan bukan hanya Hisbut Tahrir. Karena ini kan di dalam Perrppu itu tidak menyebut Hisut Tahrir, itu bisa mengancam semua organisasi. Apabila tidak disenangi oleh penguasa olrh pemerintah, mereka bisa melakukan tindakan yang sama," ujar Rokhmat, Kamis (13/7/2017).

Menurutnya, Perppu tersebut adalah bentuk terbitan rezim diktator. Apalagi, dalam Perppu tersebut terdapat ancaman pidana. 

"Kalau dilihat undang-undangnya luar biasa. Jadi disebut di situ ancamannya di situ bukan hanya ancaman perdata tapi juga ancaman pidana pada anggota dan pengurus yang hukumannya itu 5 tahun sampai 20 tahun," ucapnya.

Namun, Rochmat belum dapat memastikan kapan demonstrasi tersebut akan dilakukan. Pasalnya, kata dia, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan ormas lainnya. Ia mengaku, sudah ada enam ormas akan dihubungi untuk berkoordinasi.

"Insya Allah akan kita lakukan. Konsolidasi dengan tokoh dan ormas yang lain bahwa ini bukan masalah Hisbut Tahrir tapi juga masalah ormas-ormas yang lain," katanya. 


0 Komentar