Kamis, 06 Juli 2017 11:24 WIB

Tahun Ini, Pendatang Baru di Jakut Diprediksi Lebih Rendah

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hermawan
ilustrasi - pendatang baru di Jakarta. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara memprediksi jumlah pendatang baru yang akan mengadu nasib di kota pesisir itu jauh lebih rendah pada 2016.

Pihak Sudin Dukcapil bersama Pemkot Jakarta Utara juga bersinergi dalam melakukan pendataan dengan menggerakkan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) terhadap pendatang baru.

"Ada sebanyak 17.685 penduduk pendatang baru dari daerah data tahun 2016. Akan tetapi, untuk tahun 2017 ini, kami prediksi lebih rendah. Kami sedang melakukan pendataan sampai dua pekan setelah arus balik ini," ujar Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat, saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2017)

Ia menerangkan, pihaknya akan mulai melakukan pendataan terhadap warga Jakarta Utara mulai dari tanggal 10-17 Juli. Sedangkan pelaksanaan Operasi Bina Kependudukan pada 26 Juli.

"Kami melakukan pemantauan terhadap rumah kontrakan, kos-kosan, atau pun sejumlah lokasi pusat kegiatan PKL di sejumlah lokasi bersama dengan pihak kecamatan dan kelurahan," terangnya.

Ia menyebutkan mereka yang datang ke Jakarta Utara harus dilengkapi dengan surat pindah dari daerah dan apabila tinggal di rumah saudara yang ada di Jakarta segera mengurus perpindahan data di Kartu Keluarga (KK).

"Pastikan melapor ke pengurus RT dan RW yang mudah ditemui di lingkungan domisili masing-masing jika memang sudah tinggal dan bekerja di Jakarta," ucap Erik.

Sementara itu, Wakil Walikota Jakarta Utara, Yani Purwoko menyebutkan pihaknya sudah meminta petugas Satpol PP dan pihak kecamatan dan kelurahan memantau keberadaan permukiman di lokasi ilegal.

"Kecenderungan jumlah bangunan yang berdiri di tempat ilegal meningkat tajam ketika sudah memasuki arus balik lebaran seperti sekarang ini. Saya minta petugas lapangan pantau selalu bila ada bangunan tak berizin yang baru dibangun," tutur Yani.

Yani mengimbau agar pendatang baru tetap tertib administrasi dan menaati peraturan daerah yang ada di Jakarta agar terjamin kehidupannya serta tidak menambah persoalan pengangguran atau kriminalitas.

"Pastikan sudah ada tujuan mau kerja dimana, kalaupun mau usaha sebaiknya memiliki rencana matang nanti mau modal dari mana, tinggal sama siapa, lokasi usaha dimana," imbuh Yani 

 


0 Komentar