Rabu, 05 Juli 2017 09:51 WIB

Polres OKU Timur Tangkap Pengrajin Senpi Rakitan

Editor : Danang Fajar
Pengrajin senpi rakitan yang ditangkap Anggota Satreskrim Polres OKU Timur (ist)

OKU TIMUR, Tigapilarnews.com - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap bengkel pengrajin Senjata Api Rakitan (Senpira) yang berlokasi di Desa Sukajaya, Muncakkabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, pada Senin (3/7/2017).

"Pengungkapan home industri Senpira tersebut berasal dari rumah SA (45), warga Muncakkabau Kabupaten OKU Timur," kata Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sunuhaji, Rabu (5/7/2017)

Dia menjelaskan dari penggerebekan tersebut  sejumlah peralatan pembuat Senpira berhasil disita dari rumah tersangka yang menjadi home industri pembuatan Senpira, antara lain dua buah senpira sudah jadi, tiga butir amunisi kaliber 38.

"Dua buah senapan angin, dua botol bong, lima buah pirex, satu unit mesin las, satu unit stavol, dua unit mesin bor, satu unit gerinda, satu buah ragum buatan, satu buah tatakan, satu bilah golok, satu buah kacamata, satu buah mistar siku," jelasnya

Berdasarkan pengakuan tersangka, sedikitnya sepuluh Senpira sudah dijualnya kepada masyarakat yang diduga kuat merupakan pelaku tindak kejahatan, baik pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan dan tindak kekerasan lainnya.

“Anggota kita melakukan penyelidikan cukup lama setelah mendapat informasi adanya pembuat senpira tersebut,” jelas Irsan.

Saat ini pelaku pengrajin senjata rakitan sudah ditangkap dan sedang dalam penyelidikan.


0 Komentar