Senin, 03 Juli 2017 18:13 WIB

Beredar Surat Ajakan Sopir Angkot Tolak Transportasi Online di Tangerang

Editor : Hendrik Simorangkir
Ilustrasi.

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Sebuah surat edaran bernada provokasi tersebar di media sosial seperti Facebook dan whatsApp yang berisikan ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi menolak adanya angkutan online di Kota Tangerang. 

Bahkan, dalam surat tersebut tertulis beberapa poin yang bertuliskan alasan mengapa harus dilakukan demonstrasi besar-besaran.

"Angkutan roda 4 adalah orang-orang kelas menengah atas, orang yang mampu memiliki kendaraan roda 4 sudah tidak susah lagi dalam urusan ekonomi sehari-hari, jadi Kita lah sebagai sopir angkot yang menjadi korban," tulis surat tersebut. 

Dalam surat tersebut disebutkan jika angkutan online dibiarkan maka akan membuat kehidupan para sopir angkutan umum terancam. Bahkan, disebutkan masa depan anak-anak para sopir angkot tidak akan baik. 

"Kalau online dibiarkan, anak-anak dan generasi kita jelas akan jadi korban utama. Kita tidak akan mampu lagi menyekolahkan anak-anak kita, jangankan sampai kuliah, tingkat menengah saja sudah bagus, kalau anak-anak putus sekolah generasi anak kita akan menjadi sampah bangsa ini pengangguran, preman, pengguna narkoba yang akan mengantarkan kedepan pintu penjara," jelas surat tersebut.

Surat itupun mengajak para sopir angkot untuk mengusir agen bus yang menjamur di jalur angkutan umum dan melarang untuk melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Pasalnya, di dalam surat tersebut disebutkan dishub menerima suap dari para agen bus. 

"Putus angkutan online, tidak ada tawar menawar, tidak ada musyawarah, tidak ada kajian-kajian, tidak ada agen-agen bisa di jalur angkutan umum, harga mati pada Rabu, 5-07-2017. Ingat Kota lain bisa Bogor, Bandung, Batam dan Jawa serta Bali," bunyi edaran tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Ikatan Pengemudi Angkutan Umum (IPAU) H. Anwar. Hingga saat ini, masih mencoba mengonfirmasi pihak Polres Metro Tangerang Kota terkait aksi dalam surat tersebut.


0 Komentar