Sabtu, 01 Juli 2017 14:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto memastikan bahwa pelaku penikaman dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Jalan Palatehan No 10, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, bernama Mulyadi.
"Untuk pelaku sudah boleh dikatakan 75 persen ini adalah Mulyadi," kata Setyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Sabtu (1/7/2017).
Namun, lanjut Setyo, identitas alamat di KTP pelaku adalah alamat saudara kakak iparnya.
"Itu alamat tidak disitu, itu alamat kakak iparnya," jelas mantan Wakabaintelkam itu.
Sementara itu, Setyo mengaku, polisi juga telah memintai keterangan terhadap kakak Ipar Mulyadi.
"Tadi malam kakak iparnya sudah diminta keterangan juga, dibawa ke kantor polisi dimintai keterangan juga," kata Setyo.
"Dari kakak iparnya mengakui, kakaknya juga mengakui bahwa ini Mulyadi," sambungnya.