Kamis, 29 Juni 2017 17:22 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan melakukan pendataan pemudik yang kembali datang ke Ibukota selama arus balik lebaran. Pendataan pendatang sendiri rencananya dimulai sejak 29 Juni-10 Juli 2017.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pendataan ini dilakukan atas kerjasama dengan posko terpadu Kementerian Perhubungan. Dari pendataan tersebut akan diketahui jumlah pemudik yang kembali ke Ibukota.
"Jadi nanti jumlah pemudik saat arus mudik dan arus balik akan dilihat perbedaan angkanya," ujar Edison, Kamis (29/6.2917).
Menurutnya, pendataan ini akan dilihat dari beberapa pintu masuk atau kedatangan pemudik seperti terminal, stasiun, bandara, serta pelabuhan.
"Jadi selama 10 hari kami pemantauan dan monitoring, serta pendataan arus balik di titik-titik kedatangan," katanya.
Ia menjelaskan, untuk melihat jumlah pendatang baru di Ibukota, pihaknya memiliki pola 10-7-7. Di mana selama 10 hari dilakukan pemantauan. Tujuh hari berikutnya didiamkan dahulu. Kemudian pada tujuh hari berikutnya dilakukan bina kependudukan.
"Karena bisa saja mereka datang bawa keluarga ke Jakarta untuk liburan habis itu pulang," tandasnya. (ist)