Selasa, 20 Juni 2017 11:34 WIB

Mabuk-mabukan Saat Jam Sahur, Tujuh Pemuda Diamankan

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Pemuda yang diamankan polisi karena mabuk-mabukan. (ist)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Asik pesta miras, tujuh pemuda penganguran diamankan Tim Patriot Restro Bekasi Kota (TPRB) di Jalan Bintara Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (20/6/2017) dini hari.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, tujuh pemuda bernama Risqon, Rocky, Yulianto, Aris, Win Abdul dan Dwi diamankan saat pesta miras di sebuah warung di Jalan Bintara Raya.

"Ada masyarakat yang melaporkan dan resah dengan penjual dan pembeli miras yang masih beroperasi dibulan Ramadan. Akhirnya kita tindak mereka lagi asyik minum disebuah warung kita amankan," kata Erna saat dikonfirmasi.

Erna mengatakan, dari warung tersebut didapati belasan miras oplosan yang terbungkus di dalam plastik.

"Dari lokasi, TPMB dapatkan 7 kantung miras oplosan dan 2 liter ciu yang diketahui miras tersebut milik Riqson, dia yang menjual miras tersebut. Dan peraciknya kita amankan juga, bernama Dwi. Saat ini ketujuhnya telah kita bawa ke Polrestro Bekasi Kota," tandasnya.


0 Komentar